Senin, 22 Desember 2025

Nataru, Tol Ciawi-Cibadak Bisa Digunakan

- Senin, 31 Oktober 2022 | 15:01 WIB
OPTIMIS: Kapolres Sukabumi bersama jajaran Dishub Kabupaten Sukabumi saat memantau pembangunan Tol Ciawi-Cibadak. Ia optimis dalam helaran Nataru, tol sepanjang 11,90 KM tersebut bisa digunakan.
OPTIMIS: Kapolres Sukabumi bersama jajaran Dishub Kabupaten Sukabumi saat memantau pembangunan Tol Ciawi-Cibadak. Ia optimis dalam helaran Nataru, tol sepanjang 11,90 KM tersebut bisa digunakan.

METROPOLITAN - Memastikan kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022-2023 berjalan lancar, Polres Sukabumi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mengecek pengerjaan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi yang tengah dalam pengerjaan. Proyek Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 KM ini ditargetkan selesai akhir Desember 2022. Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, pihaknya mengecek pembangunan Jalan Tol ruas Cigombong-Cibadak untuk memastikan kesiapan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. ”Kami mengecek pembangunannya untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja dan mendiskusikannya pada ketua proyek pengerjaan,” katanya, kemarin. Menurut Dedy, pihaknya mendapat laporan bahwa proyek jalan tol tersebut akan selesai dan bisa digunakan pada Desember 2022. Dalam proses pengerjaan proyek tersebut, ia memerintahkan seluruh jajarannya melakukan pengamanan. ”Apabila membutuhkan pengamanan pada malam hari kami siap membantu. Kami sekaligus akan mengecek jalur saat Nataru,” tuturnya. Berdasarkan pengecekan di lapangan, sambung Dedy, jalan tol ruas Cigombong-Cibadak dipastikan selesai sesuai jadwal. ”Memang satu titik agak terlambat, pada pembangunan jembatan. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan PT Waskita Karya dan proyek jalan tol menggunakan jalan kanan, nanti akan ada pengerasan, sehingga jalan bisa digunakan kendaraan roda empat. InsyaAllah, Desember bisa beres,” jelasnya. (ms/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X