METROPOLITAN - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Jakarta. Hal itu ia sampaikan usai menangkap 40 orang dari dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (31/10) pukul 19:00 WIB. ”Tidak boleh ada aksi premanisme di DKI Jakarta. Oleh karenanya, kami akan tindak tegas kelompok ini. Ini sebagai bahan pelajaran pada masyarakat, siapa yang bersalah akan kami tindak tegas,” ujarnya. Hengki mengungkapkan, kedua kelompok pemuda itu terlibat bentrokan akibat perebutan penguasaan lahan. Ia menyesalkan aksi kedua kelompok pemuda tersebut yang melakukan pemukulan di hadapan petugas kepolisian di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak. ”Ini sangat-sangat kami sesalkan. Kami sepakat negara ini adalah negara hukum. Lalu, mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas akhirnya timbul suatu keributan,” ungkapnya. Hengki mengatakan, petugas akhirnya mengamankan sekitar 40 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut dan tiga di antaranya menderita luka-luka. Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan pe r sonel B r imob mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Selain itu, Hengki menuturkan bahwa kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan lahan tersebut untuk mencari tahu siapa pihak yang berhak atas lahan itu. ”Itu masih kami dalami. Legal standing-nya siapa, yang berhak siapa dan sebagainya,” tuturnya. Hengki berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa tidak boleh ada premanisme di Jakarta dan kejadian serupa tak boleh terulang. ”Sekali lagi Jakarta zero premanisme. Siapa pun akan kami sikat. Jadi, tidak boleh ada aksi premanisme di Jakarta,” harapnya. Ia menjelaskan, bentrokan seperti ini tidak boleh berulang dan ini harus memberikan pelajaran pada masyarakat. ”Kita jaga Jakarta bersama-sama dan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (dtk/suf/py)