Senin, 22 Desember 2025

Terancam Dicabut Izinnya, Pengelola Sepeda Listrik Bakal Lakukan Ini

- Jumat, 4 November 2022 | 11:13 WIB
Izin Sepeda Listrik Terancam Dicabut
Izin Sepeda Listrik Terancam Dicabut

METROPOLITAN.id - Pengelola penyewaan sepeda listrik di pedestrian Kota Bogor dalam hal ini PT Beam angkat suara terkait ancaman pencabutan izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ancaman pencabutan izin ini sendiri dilakukan menyusul keberadaan sepeda listrik di jalur pedestrian dinilai mengganggu para pejalan kaki. Country Representative PT Beam Indonesia, Ady Muzadi menuturkan, atas persoalan itu PT Beam berinisiatif untuk merelokasi penempatan armada untuk memastikan kenyamanan pengguna dan pejalan kaki. "PT Beam telah menentukan penempatan armada baru di lebih dari 100 lokasi yang tidak akan menghalangi jalan trotoar ataupun setapak yang digunakan oleh masyarakat," kata Ady Muzadi. Menurut Ady Muzadi, relokasi penempatan armada ini akan dilakukan selama beberapa hari mendatang. Selain merelokasi penempatan, dijelaskan Ady Muzadi, PT Beam akan menambahkan jumlah petugas untuk memastikan setiap armada parkir di tempat yang telah ditentukan. Para petugas juga nantinya akan menanggapi masukan dari masyarakat apabila menemukan armada yang diparkir di tempat yang menghalangi jalan umum ataupun di lokasi yang dapat menimbulkan bahaya. "PT Beam akan meluncurkan panduan parkir baru yang dapat diakses melalui aplikasi Beam," ucapnya. Panduan parkir baru ini yang nantinya akan ditampilkan sebelum pengguna memulai berkendara dengan armada Beam. "Panduan parkir baru ini bertujuan unutk mengingatkan seluruh pengguna untuk memarkir armada Beam sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dan terhindar dari hukuman/denda," terang Ady Muzadi. Selama beberapa minggu mendatang, tempat parkir armada akan ditandai menggunakan stiker khusus sehingga memudahkan pengguna untuk memarkir armada pada posisi yang tepat dan memastikan armada akan berada di tempat yang sudah ditentukan saat tidak digunakan. Di lokasi tertentu seperti sekitar Istana Kepresidenan ataupun kantor pemerintah lainnya, Beam akan menggunakan teknologi geofencing untuk menerapkan zona 'Dilarang Parkir' khusus. Dengan teknologi ini, sistem GPS akan secara otomatis mendeteksi dan mengingatkan pengguna jika memasuki zona "Dilarang Parkir," dan dilarang mengakhiri perjalanan ataupun memarkir armadanya. “Kami sangat mengapresiasi respon masyarakat Bogor khususnya mereka yang telah menjadi pengguna Beam dalam dua minggu terakhir," ungkapnya. "Kami melihat 1 perjalanan Beam setiap 2 menit. Masyarakat Bogor terlihat sudah terbiasa menggunaan layanan mikromobilitas sesuai dengan harapan kami," sambung Ady Muzadi. Untuk itu, pihaknya selaku pengelola skuter listrik mengapresiasi masukan dari masyarakat yang sudah membantu Beam meningkatkan layanan mikromobilitas dan menghadirkan dampak positif bagi pengguna baru ataupun masyarakat yang sudah sering menggunakan armada kami. "Kami telah merespon masukan dari masyarakat dengan cepat dan berterima kasih kepada Walikota atas bantuannya dalam menentukan lokasi parkir armada Beam yang baru," ujarnya. Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengaku bakal mencabut izin sepeda listrik yang diprakarsai PT Beam apabila pengelola tidak mengikuti permintaan yang sudah disampaikan baru-baru ini. Hal itu diungkapkan Bima Arya menyusul keberadaan sepeda listrik di sejumlah pedestrian yang ada di Kota Bogor mengundang protes dari warga karena terparkir secara sembarangan. "Saya berikan deadline ke PT Beam satu dua minggu ini harus lebih merapihkan semua, kalau tidak izinnya saya cabut," kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (31/10). Menurut Bima Arya, ada dua hal yang jadi bahan evaluasi pihaknya terkait keberadaan sepeda listrik di pedestrian Kota Bogor. Pertama, terkait penempatan sepeda dan kedua masalah safety atau keamanannya. "Jadi jangan sampai (pengguna) tidak pakai helm jalan-jalan, jangan sampe masuk ke wilayah-wilayah yang tidak ada jalur sepedanya," ucapnya. "Kita lihat kemarin sudah ada perbaikan dan mudah-mudahan sampai ke depan lebih tertib lagi," lanjut dia. Tak sampai situ, dilanjutkan Bima Arya, pihaknya juga meminta ke PT Beam untuk memperbanyak tim yang mengawasi keberadaan dan penggunaan sepeda listrik itu sendiri. "Saya minta tim yang mengawasi agar diperbanyak untuk memastikan sepeda itu tidak parkir sembarangan," imbuh Bima Arya. Soal penerapan denda ke pengguna yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan, diakui Bima Arya, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Untuk itu, ia meminta agar penerapan tersebut harus segera disosialisasikan. "Itu wajar ya supaya memastikan semua tertib si titiknya, denda itu wajar yang penting sosialisasi saja," tandasnya. (rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X