METROPOLITAN.id - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di kantor Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu 7 Desember 2022 mengejutkan publik. Akibatnya, satu anggota polisi meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka, termasuk warga sipil. Meski pun ada teror bom bunuh diri di Bandung, hingga saat ini tidak ada larangan bagi warga Amerika Serikat (AS) untuk bepergian ke Indonesia. Hal itu diungkapkan Duta Besar (Dubes) AS untuk Indonesia Sung Yong Kim. Kim menyatakan hingga saat ini tidak ada larangan bagi warga negara AS untuk bepergian ke Indonesia. Indonesia-AS memang memiliki kerja sama penegakan hukum yang sangat kuat dan berkaitan dengan kontraterorisme. Kedubes AS baru akan mengambil langkah-langkah konkret jika mendapatkan kepastian informasi dari otoritas berwenang di Indonesia. "Karena berbagai pertimbangan, kami harus memantau dan menilai apa yang terjadi, dan kami akan mengambil langkah-langkah tanggapan yang tepat ketika fakta sudah jelas," katanya dikutip dari bisnis.com, Kamis 8 Desember 2022. Sung Yong Kim mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih memantau perkembangan dari kejadian tersebut untuk mengetahui betul apa yang perlu dilakukan ke depannya. Tidak hanya memantau, dia menyatakan Kedubes AS juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait kejadian tersebut. "Kami sedang memantau apa yang sedang terjadi di Indonesia sehingga bisa berjaga-jaga ke depannya. Kami juga tetap berhubungan dengan otoritas penegak hukum yang ahli di bidangnya," tuturnya. Sung Yong Kim menyampaikan belasungkawa atas adanya kejadian bom di Bandung yang menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka. "Atas nama Kedutaan Besar Amerika Serikat, saya mewakilkan untuk menyampaikan belasungkawa kepada mereka yang telah terkena dampak insiden ini. Mengetahui berita tersebut jujur saya sangat sedih, bahkan ada korban jiwa dan beberapa yang cedera," tukasnya. Dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu 7 Desember 2022 pagi hari. Pelakunya yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim, yang terdeteksi masih bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jabar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari suara.com, Rabu 7 Desember 2022. Dari pengecekan sidik jari dan face recognition, pihak kepolisian berhasil menemukan identitas Agus Muslim. Usai melakukan pendalaman, Listyo menerangkan kalau Agus Muslim merupakan mantan narapidana teroris Lapas Nusakambangan. Diketahui, Ia menjalani hukuman setelah meledakkan bom panci di Cicendo, Bandung pada 2017 lalu. "Sempat dihukum 4 tahun di bulan September atau Oktober lalu yang bersangkutan bebas," tuturnya. (net/ryn)