METROPOLITAN.id - Seorang pria berinisial N yang di duga ODGJ diamankan warga setelah dicurigai lakukan aksi pencurian di perumahan PH 10 di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Kamis, 8 Desember 2022.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi mengatakan bahwa kejadiannya berawal pada saat pihak keamanan melihat seorang pria keluar dari halaman rumah dan mendorongnya.
“Kejadian tersebut terjadi saat pihak keamanan perumahan yang memarkirkan kendaraannya di depan rumah, mendapati adanya seorang pria yang keluar dari dalam halaman rumah tiba-tiba mendorong dirinya.
Yang kemudian diteriaki maling oleh pihak keamanan tersebut hingga membuat terduga pelaku pencurian melarikan diri,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Devi pada Kamis, 9 Desember 2022.
Ia menambahkan, beberapa warga ikut melakukan pengejaran hingga akhirnya pihak kepolisian tiba dilokasi dan langsung mengamankan N.
Namun, setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, N diduga menderita gangguan jiwa.
“Dari penyelidikan yang kita lakukan bahwa terduga pelaku berinisial N ini diduga mengalami gangguan jiwa, hal tersebut didapat dari keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga bahwa terduga pelaku ini sudah mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu,” jelasnya.
Selain itu hal tersebut juga dikuatkan dari informasi yang diberikan warga yang mengenali N, bahwa membenarkan bahwa yang bersangkutan ini diduga mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini terhadap N sendiri sudah kita bawa ke RUSD Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memastikan bahwa yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (cr1/b/ryn)