METROPOLITAN.id - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dikopukmdagin) Kota Bogor menginisiasi pendirian koperasi produsen di bidang Eco Enzym atau Ekoenzim pertama di Kota Bogor. Koperasi yang diberi nama Mitra Insan Prima itu secara sah dan sudah berbadan hukum pada Selasa, 20 Desember 2022.
Pengesahan ini sendiri ditandai dengan penyerahan akta notaris yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kantor Dekopinda Kota Bogor. Akta pendirian ini diserahkan langsung Kabid Koperasi di Dikopukmdagin Kota Bogor Ali Susanto ke Ketua Produsen Mitra Insan Prima Encep Alhamidi, disaksikan Ketua Dekopinda Kota Bogor Ade Sarip dan Ketua PKPRI Kota Bogor Irsal Las.
Keduanya merupakan anggota sekaligus didapuk sebagai Penasihat Koperasi Produsen Mitra Insan Prima. Dalam sambutannya, Ade Sarip menggarisbawahi, pendirian koperasi produsen ini sesuai dengan namanya, harus mengembangkan kemitraan dengan semua stakeholders dan memberikan manfaat langsung kepada anggotanya, terlebih yang diproduksi adalah disebut-sebut sebagai cairan ajaib yang memiliki multi manfaat.
Dari referensi yang ia baca, lanjut Ade Sarip, Ekoenzim adalah cairan ajaib multi guna yang ditemukan dr. Rosukon Poompanvong, seorang peneliti dari negara Thailand, terbukti mampu menyembuhkan berbagai penyakit dan menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. "Apalagi, bahan baku produk ini memanfaatkan limbah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis, sekaligus dapat berkontribusi mengurangi limbah rumah tangga," kata Ade Sarip.
Sementara itu, Wakil Ketua Dekopinda Kota Bogor, Irsal Las menyampaikan selamat dan menyambut baik kelahiran koperasi berjenis produsen ini di Kota Bogor yang terbilang masih hitungan jari. Diharapkan koperasi ini mampu mewarnai kebangkitan koperasi produsen di Kota Bogor, serta Dekopinda siap memberikan pembinaan baik secara manajemen maupun bimbingan teknis perkoperasian.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Koperasi di Dikopukmdagin Kota Bogor, Ali Susanto saat penyerahan Akta Pendirian ini mengingatkan kembali apa yang pernah disampaikannya dalam penyuluhan koperasi menjelang pendirian beberapa waktu yang lalu, yaitu agar Koperasi Produsen Mitra Insan Prima benar-benar harus tertib administrasi termasuk dalam manajemen keuangan.
"Bukan saja harus fokus dalam berproduksi, akan tetapi juga harus memperhatikan ketepatan waktu dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena RAT tepat waktu adalah indikator utama sehatnya suatu badan hukum koperasi," katanya.
Sementara itu, sesaat setelah menerima Akta pendirian dan sahnya Koperasi Produsen Mitra Insan Prima resmi berbadan hukum, Ketua Koperasi Encep Alhamidi menambahkan bahwa Koperasi Mitra Insan Prima selain memproduksi Ekoenzim, juga memproduksi Sacha Inchi Oil, teh herbal dari daun dan kelopak buah Sacha Inchi, Kombucha Tea, Pupuk Organik Cair, dan kompos yang sudah diproduksi meskipun baru terbatas memenuhi kebutuhan anggotanya. (rez)