Senin, 22 Desember 2025

47 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Bogor ‘Hilang’

- Jumat, 23 Desember 2022 | 09:25 WIB
Tugu Pancakarsa di Kabupaten Bogor. (Arifin/Metropolitan)
Tugu Pancakarsa di Kabupaten Bogor. (Arifin/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5.385.219 jiwa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5.385.219 jiwa.

Jumlah itu lebih kecil dibandingkan angka kemiskinan Kabupaten Bogor pada 2021, yakni 491.240 jiwa. Artinya, ada sekitar 47.453 warga miskin di Kabupaten Bogor yang ‘hilang’.  Jika di persentase dengan jumlah penduduk, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor pada 2021 berada di 7,73 persen. Sedangkan pada 2021 ada di 8,13 persen.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor Ujang Jaelani mengatakan, BPS mencatat atau melihat garis kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan perorangan dalam hitungan per bulannya.

Menurut dia, garis kemiskinan menggambarkan nilai uang hasil konversi dari kemampuan masyarakat mengkonsumsi makanan dan non makanan. "Kalau melihat variabel lain, pada tahun 2022 juga (angka) pengangguran turun.

Artinya, orang-orang sudah mendapatkan pekerja, otomatis punya pendapatan, punya pendataan.

Secara otomatis masyarakat dapat mengkonsumsi makanan dan nonmakanan," katanya, belum lama ini. "Artinya, siapa saja yang dalam sebulan konsumsi makanan dan non makanannya dibawah Rp443.787 rupiah atau garis kemiskinan, maka dikategorikan miskin," pungkas Jaelani. (cr1/b/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X