Senin, 22 Desember 2025

Cari Sekolah Kedinasan yang Tidak Syaratkan Tinggi Badan? Syarat Lengkap Masuk STIS Wajib Kamu Ketahui

- Rabu, 4 Januari 2023 | 15:10 WIB
Kampus Politeknik Statistika STIS (sumber gambar: infoasn.id)
Kampus Politeknik Statistika STIS (sumber gambar: infoasn.id)

METROPOLITAN.id - Syarat Lengkap Masuk STIS Politeknik Statistika.

Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya.

Masuk sekolah kedinasan bisa dibilang sulit dan cukup ketat.

Selain nilai rapor yang harus memenuhi syarat, beberapa sekolah kedinasan mengharuskan para calon taruna punya fisik yang prima dan tinggi badan sesuai aturan.

Namun ada beberapa sekolah kedinasan yang tidak mengharuskan calon mahasiswa punya tinggi badan sesuai syarat yang ditentukan.

Salah satunya Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) STIS Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Sekolah Kedinasan ini membuka beberapa program studi seperti D3 Statistika, DIV Statistika, serta DIV Komputasi Statistika.

Dari sekian banyak syarat masuk yang ditentukan, Sekolah Kedinasan ini tidak menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratannya.

Dikutip dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk seleksinya.

- Sehat jasmani dan rohani (bisa atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.

- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X