Senin, 22 Desember 2025

Ramai Anak Keracunan Chiki Ngebul, Kabupaten Bogor Ogah Bikin Larangan

- Kamis, 12 Januari 2023 | 18:06 WIB
Chiki ngebul. (FOTO:Devina/Metropolitan)
Chiki ngebul. (FOTO:Devina/Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Jajanan chiki ngebul (cikbul) tengah jadi perhatian karena muncul kasus keracunan akibat jajanan anak tersebut di beberapa daerah.

Hal itu pun mendapat perhatian dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan. Apalagi, kata dia, sudah ada korban anak-anak di Tasikmalaya dan Bekasi akibat jajanan ini. “Memang mungkin buat anak-anak cukup menarik karena ngebul.

Tapi kan justru itu berbahaya,” katanya, Kamis 12 Januari 2023. Iwan pun meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan apapun yang dikonsumsi oleh anak-anak. Terutama yang berkaitan dengan kesehatan.

“Dengan adanya kasus yang sudah terjadi, tentu ini harus jadi perhatian serius. Pihak sekolah, orang tua juga harus lebih aware, lebih diawasi jajanan anak-anak,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi terhadap pedagang cikbul yang berada di mal maupun di sekolah.

Hal itu dilakukan juga dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami melaksanakan investigasi ke lapangan nih, misalnya kami ke CCM, lalu ada ke sekolah-sekolah di daerah. Kami lakukan edukasi, kalau kebetulan ada yang berjualan cikbul bersama BPOM.

Sehingga mereka tahu apa yang nggak boleh untuk dijual kepada anak anak. Sebab kan ada standar nya kalau pakai nitrogen seperti apa,” kata Mike saat di konfirmasi Metropolitan.id, Kamis 12 Januari 2023.

Menurut Mike, kemungkinan nitrogen itu menjadi berbahaya saat anak-anak yang menghirup asapnya terlalu banyak dan kemungkinan anak-anak tidak paham kemudian meminum cairan tersebut.  

“Anak-anak mikirnya enak, sudah saja diminum biasanya kan perutnya jadi kembung, terus dia muntah-muntah, itu yang saya pikir berbahaya. Itu yang di edukasi BPOM bersama dengan Dinkes ke mal-mal atau ke daerah-daerah,” ujarnya.

Hingga saat ini, tidak ada larangan untuk menjual cikbul. Namun harus sesuai dengan standar penggunaan yang diatur BPOM dalam menjual chiki ngebul tersebut. “Kalau larangan tidak boleh, saya pikir tidak seperti itu ya, tetapi diberikan edukasi kepada mereka. Karena kan ada standarnya ya untuk takaran penggunaan,” bebernya.

“Sebenarnya ada beberapa sajian makanan itu dipakai, tetapi mereka yang memang sudah punya sertifikasi, artinya yang sudah memiliki pelatihan pelatihan terkait penggunaan bahan tambahan pangan yang diizinkan,” tuntas Mieke. (cr1/c/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X