METROPOLITAN.ID - Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terhadap 1.116 responden menunjukan ada lima isu hoaks yang cukup tinggi di Indonesia. Untuk itu, penting membangun Nilai Pancasila di ruang digital sebagai salah satu upaya menghalaunya.
Hal itu disampaikan Head Of Government Science Study Program FISIP Sutomo University, Anggi Anggraeni Kusumaningtyas saat seminar online Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital yang digelar Kementerian Kominfo bersama DPR RI pada Minggu, 19 Februari 2023
Lima isu hoaks tertingi tersebut yaitu isu politik (91,8 persen), SARA (88,6 persen), kesehatan (41,2 persen), makanan dan minuman (32,6 persen), dan penipuan keuangan (24,5 persen).
Sementara skor index kesopanan digital (Digital Civility Index/DCI) Indonesia pada 2020 tercatat sebesar 76 poin atau memburuk 8 poin dari 2019.
Baca Juga: Daftar Game Paling Banyak Diunduh Untuk Refrensi Game Kamu
Anggi menjelaskan, memburuknya risiko kesopanan digital Indonesia dipengaruhi oleh meningkatnya bobot indikator hoaks, fraud, hate speech, dan diskriminasi.
"Posisi ranking Indonesia berada di rangking terbawah seluruh negara-negara di Asia Pasifik. Kondisi DCI tersebut menunjukkan adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk meningkatkan kesadaran berkomunikasi di ruang publik berdasarkan nilai-nilai Pancasila," beber Anggi seperti dikutip dari lenteratimes.com.
Menurutnya, Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang mencegah bangsa Indonesia terombang-ambing ketika dihadapkan pada hambatan di era digital modern.
Anggi melanjutkan, era global dan digital memberikan kebebasan kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk berperilaku sesuai pilihannya, baik di dunia nyata maupun di media sosial (medsos).
Akan tetapi, sedikit perhatian apakah yang mereka lakukan baik atau buruk dan mengikuti cita-cita Pancasila atau tidak.
Ia menilai sebagian besar masyarakat hanya mengakui dan menerima Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara, tanpa sepenuhnya memahami maknanya dan menerapkan nilai-nilai praktisnya dalam kehidupan sehari-hari.
"Untuk menjawab semua persoalan era digital kontemporer bangsa Indonesia, khususnya kaum muda, harus menangkap dan mempraktekkan cita-cita praktis yang terkandung di dalamnya untuk memaksimalkan manfaat dan fungsi falsafah Pancasila sebagai ideologi bangsa. Paksaan tidak dapat digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip Pancasila pada generasi berikutnya," tandasnya.
Untuk menarik minat generasi muda dalam mengimplementasikan cita-cita Pancasila, bisa juga dilakukan dengan maksimalisasi pemanfaatan berbagai media visual dan medsos.
Baca Juga: Minyakita Dijual di Atas Harga Eceran, Plt Bupati Bogor Kumpulkan Seluruh Kepala Pasar