Senin, 22 Desember 2025

Profil dan Biodata Zulkifli Hasan, Ketum PAN dan Menteri Perdagangan yang Dipolisikan karena Penistaan Agama

- Kamis, 21 Desember 2023 | 21:34 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat ini tengah tersandung kasus penistaan agama. (Instagram @zul.hasan)
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat ini tengah tersandung kasus penistaan agama. (Instagram @zul.hasan)

Karier politik Zulkifli melesat, mulai dari menjadi pengurus PAN di bidang logistik hingga terpilih sebagai anggota DPR pada pemilu legislatif 2004-2009 dari daerah pemilihan Lampung.

Baca Juga: Harga Cuma Rp1 Jutaan, Intip Spesifikasi Poco C65 yang bakal Dirilis di Indonesia Awal Tahun Depan

Karirnya semakin meningkat, dan Zulkifli ditunjuk sebagai ketua Fraksi PAN DPR RI. Di internal PAN, dia juga menjadi Sekretaris Jenderal periode 2005-2010.

Prestasi politiknya yang moderat menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kemudian menunjuknya sebagai Menteri Kehutanan untuk periode 2009-2014.

Pasca-kebijakan SBY, Zulkifli kembali terpilih dalam Pemilu dari Dapil Lampung.

Baca Juga: Harga Cuma Rp1 Jutaan, Intip Spesifikasi Poco C65 yang bakal Dirilis di Indonesia Awal Tahun Depan

Meskipun menciptakan kontroversi dengan pernyataannya yang dianggap menghina pegawai negeri, Zulkifli tetap menjadi figur yang diperhitungkan.

Sebagai Ketua Umum DPP PAN dari 2015 hingga 2020, Zulkifli Hasan terus menjadi tokoh penting dalam politik Indonesia.

Berikut adalah ringkasan singkat mengenai Zulkifli Hasan:

Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada, Bima Arya Tetap Jabat Wali Kota Bogor Sampai April 2024

Keluarga

Istri: Soraya

Anak: Futri Zulya Savitri, Zita Anjani, M Farras Nugraha, dan M Rafi Haikal.

Pendidikan

  • SD di Lampung, lulus tahun 1975
  • SMP di Lampung, lulus tahun 1979
  • SMA, Negeri 53 Jakarta, lulus
  • S1, Universitas Krisnadwipayana, masuk 1986
  • S2, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, lulus 2003

Karier

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X