METROPOLITAN.ID - Pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan, mulai hari ini roda pemerintahan Kabupaten Bogor dipimpin penjabat atau (pj) Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu resmi dilantik menjadi Pj Bupati Bogor masa jabatan 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Sabtu (30/12/23).
Asmawa Tosepu ditunjuk Kemendagri untuk mengisi jabatan atau Pj Bupati Bogor tersebut menggantikan Bupati Bogor Iwan Setiawan yang habis masa jabatannya per 30 Desember 2023.
Baca Juga: Intel Core i9-14900K, Prosesor Desktop dari Intel Generasi Ke-14, Seperti Apa Powernya?
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menerangkan pasca dilantik sebagai Pj Bupati Bogor, pihaknya akan segera melaksanakan tugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Seperti penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 jadi prioritas yang harus ditindaklanjuti karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Bogor.
Kedua, melakukan penanganan kemacetan, keamanan, ketertiban dan kebersihan pada kegiatan pergantian malam tahun baru 2023-2024 di wilayah Kabupaten Bogor terutama kawasan Puncak karena menjadi pusat kegiatan pergantian malam tahun baru.
Baca Juga: HP Omen Transcend 16: Laptop Gaming Terbaru dengan Layar Mini-LED dan Performa Tinggi!
"Arahan Pj Gubernur Jabar tadi jelas pastikan penanganan kemacetan, ketertiban, keamanan dan kebersihan jangan sampai meninggalkan sampah yang menumpuk akibat kegiatan pergantian tahun baru," kata Asmawa Tosepu.
Pihaknya juga akan turun meninjau 10 Pospam demi memastikan kesiapan pengamanan, koordinasi dengan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan lainnya untuk memastikan pelaksanaan pergantian tahun baru berjalan dengan tertib di Kabupaten Bogor
Pj Bupati Bogor juga akan menindaklanjuti dan mengatasi persoalan Parunglanjang terkait jalan juga pengangkutan material galian C.
Pihaknya akan segera koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini KemenPUPR, Pemprov Jabar melalui Pj Gubernur, serta sejumlah PD terkait untuk bersama mengkoordinasikan dengan pemerintah Provinsi Banten karena berkaitan dengan jalur tambang Ini sifatnya lintas provinsi.
Baca Juga: Diberlakukan Mulai 1 Januari 2024, Begini Isi Aturan Soal Penghitungan Pajak Pekerja
"Kita ingin melibatkan stakeholder terkait, juga melibatkan para pengusaha untuk duduk bersama mencari solusi atas permasalahan yang ada," terangnya.