Minggu, 21 Desember 2025

ASN Sudah WFH, Jakarta Masih Macet Saja, Pj Gubernur Heru Budi : Jangan Salahkan Pemda!

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:17 WIB
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023).  (Suara.com/Alfian Winanto)
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

METROPOLITAN.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono, enggan dipersalahkan soal kemacetan Jakarta di tengah kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN).

“Ya jangan salahin pemda,” kata Heru Budi dikutip suara.com, Rabu 23 Agustus 2023.

Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta dan menekan angka polusi udara, perlu kerja sama dengan semua pihak. 

Baca Juga: Upaya Jaga Ketersediaan Air saat Kemarau, Polresta Bogor Kota Tanam 3 Ribu Pohon Se-Kota Bogor

Saat ini pihaknya membuat kebijakan WFH untuk para ASN, namun hal itu tidak sebanding dengan pergerakan masyarakat yang ada di Jakarta.

“Maksudnya bersama-sama, Pemda kan cuma 25 ribu, pergerakan manusia di Jakarta itu ada 25 juta loh. Sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi di atur sendiri,” jelasnya.

Heru Budi mengimbau kepada pihak swasta agar bisa membuat kebijakan, agak dapat ikut mengurangi polusi dan kemacetan di Jakarta.

Baca Juga: Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Tubuh Kaku Tertutup Selimut, Mulut Berbusa

"Kan saya imbau, swasta mengatur dirinya sendiri supaya ekonomi tetep tumbuh juga mengurangi polusi mengurangi kemacetan,” jelasnya.

Heru Budi menambahkan, untuk mengontrol para ASN yang WFH, pihak Pemda DKI dan pemerintah tingkat kota, bisa melakukan video call.

“Saya bisa VCall. Jadi saya minta pak wali kota, Pak Wali Kota Jakarta Barat mana yang work from home. Misalnya kepala bagian ekonomi. Kita bisa vcall kamu di mana. di rumah,” tutup dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X