berita-utama

Biarkan Anaknya Aditya Hasibuan Aniaya Ken Admiral secara Brutal, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot

Rabu, 26 April 2023 | 14:05 WIB
Ini Sosok AKBP Achirudin Hasibuan, Perwira Menengah Polda Sumut yang Terseret Kasus Penganiayaan Oleh Anaknya (Youtube Kompas.com)

Keputusan ini diambil penyidik usai gelar perkara.

Baca Juga: Ternyata Segini Lho Gaji Polisi di Indonesia, Masih Tertarik?

“Pada malam ini berdasarkan hasil gelar perkara 25 April 2023, sudah cukup menaikan status AH usia 19 tahun menjadi tersangka. Dan akan dilakukan upaya penangkapan untuk ditahan,” kata Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono.

Sejauh ini anak AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut masih menjadi tersangka tunggal. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan.

Atas perbuatannya, Aditya Hasibuan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Aditya Hasibuan terancam hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini