berita-utama

Ditemukan Sudah Kaku Sambil Peluk Bayi, Ini Pengakuan Suami yang Tega Aniaya Istrinya sampai Meninggal di Pati

Minggu, 18 Juni 2023 | 14:28 WIB
Ilustrasi KDRT (Dok Hello Sehat)

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

Halaman:

Tags

Terkini