Senin, 22 Desember 2025

Ditemukan Sudah Kaku Sambil Peluk Bayi, Ini Pengakuan Suami yang Tega Aniaya Istrinya sampai Meninggal di Pati

- Minggu, 18 Juni 2023 | 14:28 WIB
Ilustrasi KDRT (Dok Hello Sehat)
Ilustrasi KDRT (Dok Hello Sehat)

Tersangka akan dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X