berita-utama

Jeritan Korban Penipuan Pinjol Siti, Mending Balikin Komisi Daripada Ditagih Utang Tiap Hari

Senin, 21 November 2022 | 10:01 WIB
MAHASISWA TERJERAT PINJOL

Nasi sudah menjadi bubur. Nama ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Termasuk tagihan pinjaman online (pinjol) yang melilit mereka dalam kasus penipuan ‘Pinjol Siti’.

SAN alias Siti sudah ditahan polisi. Siti menjadi tahanan Polres Bogor sejak kasus ra­tusan mahasiswa IPB Uni­versity terlilit pinjol mencuat. Kepada penyidik, Siti menga­kui perbuatan curangnya yang tega mengelabui ratusan orang untuk masuk jeratan pinjol. Tercatat ada 116 maha­siswa IPB University yang jadi korban ‘Pinjol Siti’.

Me­reka dijebak untuk melaku­kan pinjol dengan iming-iming mendapatkan komisi 10 persen dari nilai pinjaman yang cair. Demi meyakinkan targetnya, komisi tersebut langsung diberikan pelaku kepada para korban, hingga akhirnya banyak mahasiswa yang ter­lilit utang pinjol.

Saat ini para korban ba­nyak yang dibikin mumet karena harus membayar ta­gihan yang membengkak. Bahkan, ada yang harus membayar tagihan mencapai belasan dan puluhan juta rupiah.

Daffa, salah satunya. Ma­hasiswa semester tiga itu masuk jeratan ‘Pinjol Siti’. Daffa menuturkan, demi me­muluskan aksinya, Siti meng­gunakan tiga aplikasi pinjol. Yakni, Kredivo, Akulaku, dan Shopee PayLater.

Daffa menjelaskan ada kor­ban lain yang membuka akun bersamanya, tetapi ada juga yang sebelum dan sesudah­nya. ”Kalau saya sendiri itu se­benarnya Kredivo sama Aku­laku. Kalau teman saya nam­bah Shopee PayLater. Sebe­narnya ada tiga aplikasi inti. Cuma untuk saya sendiri kenanya di Akulaku dan Kre­divo. Kalau saya itu Rp12,7 juta (total kerugian, red). (Tagihan, red) Yang sedang berlangsung sekitar Rp7 juta. Yang sudah saya kelu­arkan buat nalangin itu se­kitar Rp5,7 juta,” papar Daf­fa soal aplikasi pinjol yang digunakan dan total kerugi­annya.

Setelah akun jadi dan Daf­fa dapat limit pinjaman, Siti memintanya dan para korban lain untuk melakukan pem­belian barang di akun Toko­pedia miliknya. Skema pem­bayaran yang ia minta adalah cicilan menggunakan limit dana pinjol. Ia diminta Siti membeli barang dengan cara pem­bayaran cicilan menggunakan Kredivo.

Pelaku berjanji akan membayar cicilan bulanan tagihan tersebut dengan iming-iming akan diberi im­balan 10 persen keuntungan dari jumlah tagihan tersebut. Koordinator korban peni­puan, Dewi Aryani, menga­ku banyak korban yang ter­bebani dengan tagihan pin­jol yang masuk. Apalagi, tak sedikit dari mahasiswa yang belum berpenghasilan.

Se­hingga, secara finansial belum sanggup membayar tagihan. “Korban berharap agar mendapat keringanan. Se­benarnya mau saja untuk membayar. Tapi kalau tagi­hannya seperti yang sekarang ini, ya berat sekali. Karena kebanyakan belum berpen­ghasilan. Kalaupun bebera­pa sudah ada yang kerja, tapi masih part time seperti di coffee shop. Masih belum mampu lah intinya,” ungkap Dewi.

Ia pun menyebut bahwa para korban ‘Pinjol Siti’ se­perti memakan buah simala­kama. Akibat tergiur komisi 10 persen yang dijanjikan pelaku, saat ini para korban kebingungan bagaimana agar namanya bersih dari catatan keuangan sebagai pemilik utang.

“Karena datanya kan sudah masuk aplikasi, jadi bingung juga kalau nggak dibayar, Risiko SLIK OJK ini kan si­fatnya permanen. Nggak akan ada pemulihan sampai tagi­han dibayar. Sementara, masa depan para mahasiswa yang jadi korbannya juga masih panjang,” sesalnya.

“Bagaimana nanti ke depan­nya ada pekerjaan yang mem­butuhkan data BI Checking-nya bagus maka akan jadi ken­dala. Begitu juga kalau nanti ada keperluan untuk ajukan pinjaman untuk usaha, akan sangat susah,” ujar Dewi.

Dewi berharap ada kejela­san untuk penyelesaian piu­tang para korban akibat ulah Siti. Bahkan, seluruh korban tidak keberatan mengemba­likan komisi 10 persen yang sempat diberikan pelaku saat awal transaksi.

“Berat sekali kalau harus membayar tagihan yang ber­jalan sekarang. Semua korban penginnya mengembalikan komisi yang 10%, itu saja sih. Asal nggak ditagih utang tiap hari,” harapnya.

Halaman:

Tags

Terkini