Senin, 22 Desember 2025

TKP Penemuan Bayi Jadi Jamban Umum Warga

- Selasa, 15 November 2016 | 10:08 WIB

Motif pembuangan bayi merah di sebuah parit yang dilakukan ME (17) warga Kam­pung Pasarjumat, RT 01/06, Desa Cibitungkolon, Kecamatan Pamijahan, masih menjadi teka-teki. Warga sekitar meya­kini jika ME tak memiliki niat untuk membuang bayinya.

RASA mulas membuat ME tak kuasa mena­han keinginan untuk buang hajat di sebuah parit yang selama ini jadi jamban umum warga. Sekitar pukul 05:00 WIB, ME yang merupakan anak petani itu berpapasan dengan seorang warga, Yuyun yang juga tengah berada di jamban. “Iya pas lagi di bawah (jamban), dia datang. Katanya perutnya mulas,” tutur Yuyun.

Saat itu, ME mau tak mau menunggu Yuyun yang lebih dulu ada di jamban. Selama ini, warga setempat kerap memanfaatkan parit itu untuk buang hajat. “Pas ketemu biasa saja. Nggak keliahatan kalau hamil. Begitu selesai buang air, saya langsung naik ke atas. Sudah tuh nggak tahu. Sampai ada berita soal penemuan bayi yang ngambang,” kata Yuyun.

Ia pun tak menyangka jika ME sengaja membuang bayinya di parit. Sebab, selama ini ia dikenal sebagai anak baik dan pendiam. “Ah, da uing mah teu terang. Selama ini dia baik. Memang jarang di rumah karena ia kerja di Tangerang,” ungkapnya.

Sejak kasus pembuangan bayi itu terungkap, ia pun tak lagi mengetahui mengenai keluarga ME. Sebab, mereka langsung tertutup. Menurut­nya, saat ditemui di jamban, ME terlihat seperti wanita nor­mal lainnya. Tak menandakan bentuk tubuh layaknya orang hamil. “Kalaupun korban sen­gaja membuang bayi, masa dibuang di parit yang aliran­nya dangkal,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelum­nya, Jumat (11/10) lalu sosok bayi laki-laki ditemukan men­gambang. Bayi merah dengan panjang 50 centimeter dan berat 2,5 kilogram itu terbujur kaku dengan kulit memutih. Ari-ari dan tali pusar juga ma­sih menempel di tubuh sang bayi.

(ads/c/feb/wan)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

X