METROPOLITAN - Mimpi 95 siswa di kelas jauh SD Negeri Sirnaasih memiliki gedung sekolah yang layak tampaknya masih jadi angan belaka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lagi-lagi tak menganggarkan perbaikan sekolahan yang berdiri di Kampung Cisarua, Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg itu dalam APBD 2017 Kabupaten Bogor.
“Sesuai hasil pembahasan Musrenbang tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, pembangunannya tidak masuk. Kita hanya mengeksekusi saja, yang merancang dinas terkait,” ungkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Anwar Anggana saat dihubungi Metropolitan, kemarin.
Kendati demikian, lanjut dia, tahun ini pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Bogor cukup banyak ketimbang tahun lalu. “Tahun ini mencapai 360 lokasi yang dibangun, tahun lalu cuma 200-an saja. Sekolah tidak bisa dibangun kalau tanahnya belum disertifikatkan menjadi aset pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno meminta Disdik Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti. Sebab, pendidikan menjadi hak yang harus dipenuhi. “Hak setiap murid untuk mendapatkan sarana dan prasarana merupakan fasilitas yang memadai dalam kegiatan belajar mengajar,” ujar Wasto.
Apalagi, tambah dia, porsi anggaran pendidikan dari APBD cukup besar hingga 27 persen. Bahkan, sampai akhir tahun kemungkinan naik menjadi 31 persen melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). “Pembangunan bisa dimasukkan melalui APBD atau APBN. Saya kira tahun ini juga harus dibangunkan,” pintanya.
Menurutnya, menciptakan peradaban bermula dari pendidikan. Untuk itulah pemerintah wajib memberikan pendidikan bagi masyarakat dari sejak lahir. “Pendidikan itu nomor satu, sebab pendidikan karakter didirikan mulai dari sekolah. Makanya kita wajib memberikan mereka pengenyaman pendidikan mulai dari pendidikan dasar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Egi Gunadi Wibhawa mengaku akan menindaklanjuti informasi ini melalui camat dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat untuk mencari tahu apakah ada tanah yang bisa dibangun untuk kelas jauh tersebut.
“Warga memang sudah mewakafkan, tetapi perlu ada kepastian dulu apakah sudah ada sertifikatnya. Kalau sudah ada, kita segera masukkan ke APBD Perubahan 2017 atau di Murni 2018. Untuk murni tahun ini tidak ada,” kata Egi.
(rez/c/feb/run)