Senin, 22 Desember 2025

Usmar Minta Perda Cagar Budaya Dikebutsoal

- Senin, 16 Januari 2017 | 09:44 WIB

METROPOLITAN - Di sejumlah wilayah Kota Bogor memang masih banyak ditemukan sejumlah Bangunan Cagar Budaya (BCB). Mulai dari perkan­toran, rumah tinggal, rumah ibadah dan beberapa yang lainnya. Namun dari se­jumlah bangunan yang masuk kategori BCB, belum ada payung hukum yang mengaturnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebuday­aan (Disparbud) Kota Bogor Syahlan Rasidi mengatakan, dari data yang dimilikinya ada 475 BCB yang hingga kini belum diperdakan DPRD Kota Bo­gor. Walaupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BCB ini telah masuk Prolegda 2016, namun hal tersebut belum terealisasikan karena DPRD cukup sibuk dengan kegiatan yang lainnya.

“Memang sudah kami usul­kan untuk pembuatan perda ini dan tahun ini kembali ma­suk prolegda. Mudah-mudah­an bisa dibuatkan perdanya,” ujar Syahlan saat ditemui Met­ropolitan di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu.

Kehadiran perda BCB diang­gap penting untuk melindungi bangunan-bangunan berseja­rah di Kota Bogor. Jika tidak, maka keberadaannya rawan hilang dan dihancurkan.

“Karena ketidaktahuan mereka tentang BCB, walaupun sudah ada undang-undangnya Nomor 11/2010 tentang cagar budaya, tetapi untuk memperkuat di dae­rah memang sangatlah penting diperkuat perda. Apalagi jum­lahnya di Kota Bogor ini sangat banyak,” bebernya.

Sejumlah BCB yang ada di Kota Bogor sendiri sebagian memang ada yang tak terawat, sehingga membuat bangunan-bangun tersebut hancur. Sep­erti rumah potong hewan yang berada di Jalan Pemuda.

Menurut Syahlan, sebagian dari bangunan tersebut hancur karena dimakan usia dan tak ada perawatan. “Itu gedung yang tidak bertuan, sehingga bisa kita rawat tetapi harus berdasarkan perda terlebih dahulu,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengaku keberadaan perda itu cukup medesak. “Kalau BCB bisa dirawat dengan baik, maka itu akan menjadi destinasi baru yang ada di Kota Bogor. Kota Bogor nantinya tidak hanya terkenal dengan wisata kulinernya, tetapi sejarahnya pun ada,” katanya.

Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memiliki Perda BCB, ia yakin ada kesadaran untuk turut serta menjaga bangunan tersebut. “Kalau tidak dibuat sep­erti itu, khawatir rentan dirusak atau hilang,” kata dia.

(mam/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X