Senin, 22 Desember 2025

Empat ABG Nekat Curi Motor

- Sabtu, 21 Januari 2017 | 08:36 WIB

METROPOLITAN - Empat remaja asal Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota karena nekat men­curi sepeda motor. Adalah UR (14), DM (16), WA (20) dan RK (22), mereka ditangkap di jalur alternatif Artzimar, Kampung Kaumsari, Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, Ju­mat (20/1).

Informasi yang dihimpun, terbongkarnya sindikat kawanan pencuri kendaraan bermotor ini bermula dari laporan Dery Aditya Laksa­mana yang mengaku di kam­pungnya banyak kehilangan sepeda motor dan diduga para pelakunya adalah warga kampung sebelah.

“Atas laporan itulah, petu­gas yang tergabung dalam Tim Alpha Force (TAF) melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga ke­empatnya berhasil ditangkap saat sedang mencuri sepeda motor Satria FU di Kam­pung Kaumsari,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko, kemarin.

Lebih lanjut dia mengung­kapkan, dari tangan para pelaku, polisi berhasil me­nyita sepeda motor Satria FU 150cc dan Yamaha Mio. “Tak hanya itu kami juga menyita kunci letter T, satu buah helm dan STNK,” ungkapnya.

Awalnya hanya tiga orang yang tertangkap basah se­dang mencuri. “Untuk ter­sangka berinisial UR meru­pakan hasil pengembangan setelah petugas menangkap tiga orang sebelumnya. Saat ini keempatnya masih men­jalani pemeriksaan di Mapol­resta Bogor Kota,” ujarnya.

Guna mempertanggungjaw­abkan perbuatannya, petugas menjerat para pelaku den­gan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(mer/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X