Senin, 22 Desember 2025

Pesantren Patrialis Akbar di Puncak Belum Kantongi IMB

- Senin, 30 Januari 2017 | 08:53 WIB

METROPOLITAN - Rencana pem­bangunan pesantren milik Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK), belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan data Dinas Pena­naman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, pesantren yang akan dibangun di Kampung Citeko, RT 01/07, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua , baru mengantongi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). ­

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Pemanfaatan Ruang DPMPTSP Kabu­paten Bogor Dani Rahmat mengatakan, pihaknya baru mengeluarkan izin tersebut pada 17 Januari 2017. “Iya, baru ada IPPT-nya. Belum ada IMB-nya tapi izin warganya sudah ada. Tinggal berproses saja,” ungkap Dani.

Ia menyebut bahwa pesantren yang diberi nama ‘Miftahul Jannah Akbar’ itu menempati lahan seluas 7.654 meter persegi. Adapun pen­gajuan perizinan untuk pem­bangunan pesantren itu telah diterima sejak tahun lalu pada 19 Desember 2016. “Itu sta­tusnya sudah SHM (Sertifikat Hak Milik, red). Untuk kapan persisnya dia beli tanah itu, kami tidak tahu,” kata Dani.

Disinggung soal dugaan lahan pesantren itu hasil pen­cucian uang korupsi dari ka­sus suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dani tak menutup kemungkinan untuk mencabut izin yang telah dike­luarkan. “Ya bisa saja dicabut lagi, tetapi itu kan masih pan­jang. Tergantung dari proses hukumnya,” terangnya.

Sekadar diketahui, Rabu (25/1) pekan lalu Patrialis kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pusat Perbe­lanjaan di Grand Indonesia (GI). Ia tersangkut kasus suap dengan jumlah uang yang diterima sebesar US$20 ribu dan SGD200 ribu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pan­jaitan, uang tersebut meru­pakan suap ketiga setelah dua kali sebelumnya bertransaksi.

Dalam Laporan Harta Kekay­aan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 6 November 2013, lelaki asal Padang itu memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangu­nan yang tersebar di Padang, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bekasi dan Bogor. Ia juga memiliki sejumlah mobil me­wah seperti Toyota Alphard, KIA Carnival, Nissan Juke dan Honda CRV. Total kekay­aannya meningkat menjadi Rp14,93 miliar dan US$ 5.000.

(mam/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X