METROPOLITAN - Rencana pembangunan pesantren milik Patrialis Akbar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, pesantren yang akan dibangun di Kampung Citeko, RT 01/07, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua , baru mengantongi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Pemanfaatan Ruang DPMPTSP Kabupaten Bogor Dani Rahmat mengatakan, pihaknya baru mengeluarkan izin tersebut pada 17 Januari 2017. “Iya, baru ada IPPT-nya. Belum ada IMB-nya tapi izin warganya sudah ada. Tinggal berproses saja,” ungkap Dani.
Ia menyebut bahwa pesantren yang diberi nama ‘Miftahul Jannah Akbar’ itu menempati lahan seluas 7.654 meter persegi. Adapun pengajuan perizinan untuk pembangunan pesantren itu telah diterima sejak tahun lalu pada 19 Desember 2016. “Itu statusnya sudah SHM (Sertifikat Hak Milik, red). Untuk kapan persisnya dia beli tanah itu, kami tidak tahu,” kata Dani.
Disinggung soal dugaan lahan pesantren itu hasil pencucian uang korupsi dari kasus suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dani tak menutup kemungkinan untuk mencabut izin yang telah dikeluarkan. “Ya bisa saja dicabut lagi, tetapi itu kan masih panjang. Tergantung dari proses hukumnya,” terangnya.
Sekadar diketahui, Rabu (25/1) pekan lalu Patrialis kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Pusat Perbelanjaan di Grand Indonesia (GI). Ia tersangkut kasus suap dengan jumlah uang yang diterima sebesar US$20 ribu dan SGD200 ribu. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang tersebut merupakan suap ketiga setelah dua kali sebelumnya bertransaksi.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 6 November 2013, lelaki asal Padang itu memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Padang, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Bekasi dan Bogor. Ia juga memiliki sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard, KIA Carnival, Nissan Juke dan Honda CRV. Total kekayaannya meningkat menjadi Rp14,93 miliar dan US$ 5.000.
(mam/b/feb/run)