Senin, 22 Desember 2025

PMII Dan Santri Bogor Ajak Aksi Bela Kiai

- Jumat, 3 Februari 2017 | 09:15 WIB

METROPOLITAN - Polemik sidang kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali me­munculkan kontroversi. Kali ini, dalam sidang kedelapan Selasa (31/1), yang menghadirkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin sekaligus Raim Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sebagai saksi ahli, menuai kecaman dari seluruh kalangan umat muslim Ahlus Sunnah Wal Jamaah di tanah air. Pasalnya, tim kuasa hukum beserta Ahok, telah memfitnah dan menghardik sosok ulama besar yang begitu dihormati masyarakat muslim di Indonesia. Akibatnya, kecaman maupun ajakan berjihad membela ulama pun terus datang dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor. Ketua PMII Kabupaten Bogor Husnul mengaku, sidang kedelapan yang menghadirkan saksi ahli yakni KH Mar’uf Amin, seolah-olah menjadikan beliau sebagai seorang pesakitan dan malah difitnah terkait kunjungan salah satu calon ke Kantor PBNU beberapa waktu lalu. “Ini sangat kejam dan melukai hati umat muslim di tanah air, dia tidak tahu apa selama ini masyarakat nahdliyin banting tulang hingga mengucurkan darah demi menjaga keberagamaan,” kesal Husnul, kemarin. Menurutnya, seluruh anggota maupun kader PMII di Bumi Tegar Beriman tengah melakukan konsolidasi ke semua pesantren di Kabupaten Bogor, sambil menunggu komando dari PBNU , dalam menyikapi kasus penistaan terhadap KH Mar’uf Amin. “Jangankan demonstrasi, kami siap lahir batin bersama santri berjihad membela ulama kami,” tegasnya. Sementara itu, salah seorang Ustadz Pondok Pesantren Salafi Nurul Iman Rumpin Badrul Munir mengungkapkan telah berkomunikasi dengan seluruh pondok pesantren di Bogor dan siap membela ulama jika memang diinstruksikan langsung oleh PBNU. “Kami tunggu instruksi PBNU, apabila harus turun, maka akan turun bersama santri dan juga anggota PMII,” singkatnya.

(yok/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X