METROPOLITAN - Satuan Reserse dan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang yang diduga pengguna narkoba di kawasan elite Perumahan Bogor Lakeside, Jalan Danau Bogor Raya. Dari penangkapan tersebut, Satnarkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah paket sabu, pil ekstasi dan beberapa paket ganja.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, penangkapan seorang gembong narkoba yang masih dirahasiakan inisialnya tersebut terjadi sekitar pukul 15:00 WIB pada Senin (06/02). Diduga tersangka merupakan pengedar besar, sebab polisi mendapati banyak paket narkoba siap edar.
Sumber Harian Metropolitan di Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengatakan, memang tersangka tersebut merupakan target operasi Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Saat melakukan penggerebekan, tersangka tidak melakukan perlawanan. “Ketika anggota langsung masuk, tersangka langsung diam dan tidak melawan sama sekali,” ujarnya saat dihubungi Metropolitan.
Tersangka ini pun terhitung pengedar besar. Sebab selain narkoba siap pakai, di lokasi tersebut juga ditemukan ganja yang masih ditanam dalam pot bunga di belakang rumahnya. Selain itu, ia juga merupakan ketua RT di kawasan perumahan elite tersebut. “Iya, ada ganja juga yang disimpan di belakang rumahnya di pot bunga,” terangnya.
Untuk mengembangkan kasusnya, Satnarkoba juga mengamankan oknum ketua RT tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka saat ini ada di mapolres untuk diperiksa, karena diduga tersangka sudah lama menggunakan dan mengedarkan narkoba,” paparnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Yuni Purwanti belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait penangkapan salah seorang gembong narkoba di Perumahan Elite Bogor Lakeside.
(mam/c/feb/run)