METROPOLITAN – Keberadaan angkutan online juga jadi perhatian Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno. Karena, keberadaan angkutan online ini tidak sesuai dengan sejumlah konsep transportasi di sejumlah daerah, bahkan keberadaannya lebih banyak merugikan setiap daerah.
Pria yang bergabung dengan Masyarakat Transportasi Indonesia ini mengatakan, pemerintah daerah (pemda) dapat menerima dan menolak keberadaan angkutan online tersebut. Sehingga jika angkutan online dianggap menggangu program trasnportasi maka Pemkot Bogor dapat menolak kehadirannya. “Seperti di Surakarta mereka menolak angkutan online karena dianggap merusak konsep transportasi yang sudah ada. Pemkot Bogor juga bisa menolak karena Pemkot Bogor tidak ada kewajiban menerimanya,” ujarnya kepada Metropolitan.
Djoko juga mengaku sering berbicara tentang keberadaan angkutan online di beberapa daerah, karena menurutnya visi angkutan tersebut sangat berbeda dengan program transportasi yang digagas oleh pemda. Walaupun bagi masyarakat pengguna angkutan online memang dapat menguntungkan karena bisa dijemput dari pintu dan diantar sampai pintu, tetapi bagi pemda jelas sangat rugi terlebih karena angkutan online ini tidak memiliki trayek bebas mau kemana pun. “Dengan ini seharusnya membuat pemerintah evaluasi, karena memang idealnya transportasi ini berbasis IT,” terangnya.
Jika Pemkot Bogor akan melarang angkutan online beroperasi di wilayahnya, hal tersebut merupakan kebijakan daerah masing-masing. Karena menurut Djoko setiap daerah mempunyai kemandirian untuk menata transportasi asalkan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat. “Oleh sebab itu transportasi umum harus bisa menjangkau perumahan-perumahan. Karena salah satu alasan masyarakat menggunakan angkutan online adalah tidak adanya angkutan umum yang masuk ke perumahan,” paparnya.
(mam/b/feb/dit)