METROPOLITAN - Rencana studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan Transmart Carrefour di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, ternyata bohong. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengetahui atas wacana Transmart Carrefour yang akan melakukan studi Amdal di Kecamatan Tanahsareal. DLH mengetahuinya setelah mendapat somasi Rencana studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan Transmart Carrefour di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, ternyata bohong. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengetahui atas wacana Transmart Carrefour yang akan melakukan studi Amdal di Kecamatan Tanahsareal. DLH mengetahuinya setelah mendapat somasi dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Nana Yudiana mengaku hingga kini belum menjalin komunikasi dengan pihak Transmart Carrefour. Ia sempat kaget ketika menerima surat somasi. Surat somasi tersebut berisi penolakan LBH Bogor atas rencana studi Amdal yang disiarkan di surat kabar. “Suratnya sudah saya terima. Yang pasti itu yang masang bukan dari pihak DLH. Dari DLH pun belum ada pergerakan sama sekali. Justru baru tahu kita ada somasi ini. Apa yang harus disomasi, karena memang tidak berbuat apa-apa,” ujarnya kepada Metropolitan.
Publikasi yang ada di salah satu media lokal di Bogor, menurut Nana, dipasang atas inisiatif pihak Transmart Carrefour tanpa ada koordinasi dengan DLH terlebih dahulu. Sebab untuk menyusun Amdal diperlukan konsultan Amdal yang berkoordinasi langsung dengan DLH. “Yang terjadi sekarang ini saya tidak tahu konsultan Amdalnya siapa, tidak ada komunikasi sama sekali,” terangnya.
Nana mengaku dalam waktu dekat akan melakukan survei dan kunjungan ke pihak Transmart Carrefour guna meluruskan permasalahan yang ada. Kemudian pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak LBH Bogor dengan cara menulis surat balasan. “Makanya mau saya balas surat somasinya bahwa kita itu tidak ada komunikasi dengan Transmart Carrefour sama sekali,” paparnya.
Sebelumnya, LBH Bogor Zentoni mengaku sudah mengirim surat somasi mengenai penolakannya. Menurut dia, pembangunan Transmart yang berlokasi di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu akan menimbulkan banyak dampak negative. Yakni berupa kemacetan lalu lintas yang semakin parah di wilayah tersebut. “Nantinya hanya akan memperparah kemacetan. Kalau soal pusat perbelanjaan, di lokasi itu kan sudah ada Lotte Mart,” katanya.
Ia berharap bahwa suratnya segera direspons pasca diterimanya pihak DLH. Dirinya meyakini akan ada tanggapan sehingga melakukan penundaan ataupun pembatalan menganai akan dilakukannya studi Amdal tersebut. “Setelah ini akan kita komunikasikan secara langsung dengan DLH,” jelasnya.
(mam/b/els/run)