Senin, 22 Desember 2025

Parah! Pengelola Transmart Catut Nama DLH

- Sabtu, 18 Februari 2017 | 09:08 WIB

METROPOLITAN - Rencana studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Am­dal) yang dilakukan Transmart Carrefour di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah­sareal, ternyata bohong. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak menge­tahui atas wacana Transmart Carrefour yang akan melakukan studi Amdal di Kecamatan Tanahsar­eal. DLH mengetahuinya setelah mendapat somasi Rencana studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan Transmart Carrefour di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal, ternyata bohong. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengetahui atas wacana Transmart Carrefour yang akan melakukan studi Amdal di Kecamatan Tanahsareal. DLH menge­tahuinya setelah mendapat so­masi dari salah satu Lembaga Ban­tuan Hukum (LBH).

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Nana Yudiana mengaku hing­ga kini belum menjalin komuni­kasi dengan pihak Transmart Car­refour. Ia sempat kaget ketika menerima surat somasi. Surat so­masi tersebut berisi penolakan LBH Bogor atas rencana studi Amdal yang disiarkan di surat kabar. “Suratnya sudah saya terima. Yang pasti itu yang masang bukan dari pihak DLH. Dari DLH pun belum ada per­gerakan sama sekali. Justru baru tahu kita ada somasi ini. Apa yang harus disomasi, karena memang tidak berbuat apa-apa,” ujarnya kepada Metro­politan.­

Publikasi yang ada di salah satu media lokal di Bogor, men­urut Nana, dipasang atas ini­siatif pihak Transmart Carrefour tanpa ada koordinasi dengan DLH terlebih dahulu. Sebab untuk menyusun Amdal dip­erlukan konsultan Amdal yang berkoordinasi langsung dengan DLH. “Yang terjadi sekarang ini saya tidak tahu konsultan Am­dalnya siapa, tidak ada komu­nikasi sama sekali,” terangnya.

Nana mengaku dalam waktu dekat akan melakukan survei dan kunjungan ke pihak Trans­mart Carrefour guna meluru­skan permasalahan yang ada. Kemudian pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak LBH Bogor dengan cara menulis surat balasan. “Maka­nya mau saya balas surat so­masinya bahwa kita itu tidak ada komunikasi dengan Trans­mart Carrefour sama sekali,” paparnya.

Sebelumnya, LBH Bogor Zen­toni mengaku sudah mengirim surat somasi mengenai peno­lakannya. Menurut dia, pembangunan Transmart yang berlokasi di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal itu akan menimbulkan banyak dampak negative. Yakni berupa kema­cetan lalu lintas yang semakin parah di wilayah tersebut. “Nantinya hanya akan mem­perparah kemacetan. Kalau soal pusat perbelanjaan, di lokasi itu kan sudah ada Lotte Mart,” katanya.

Ia berharap bahwa suratnya segera direspons pasca diteri­manya pihak DLH. Dirinya meyakini akan ada tanggapan sehingga melakukan penun­daan ataupun pembatalan menganai akan dilakukannya studi Amdal tersebut. “Setelah ini akan kita komunikasikan secara langsung dengan DLH,” jelasnya.

(mam/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X