Senin, 22 Desember 2025

Aduan Soal Ojek Online Membeludak Di KPPU RI

- Jumat, 24 Februari 2017 | 09:13 WIB

METROPOLITAN – Keberadaan ang­kutan online hingga kini masih menjadi perdebatan sejumlah pihak. Sampai-sam­pai Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) kebanjiran aduan dari banyak pihak soal keluhan atas operasional angkutan online.

Ketua KPPU RI Syarkawi Rauf men­gatakan, pemerintah harus mengatur reg­ulasi untuk keberadaan angkutan online. Sebab, masuknya kendaraan seperti Grab, Uber dan Go-Jek memicu terbentuknya persaingan yang tidak sehat atau preda­tory pricing. “Kita mendorong pemerintah mengakomodasi bisnis platform dan jangan menghambat perusahaan dan pemain baru berinvestasi. Namun, setiap perusahaan yang hadir hendaknya juga mengiku­ti aturan perundang-undangan dan regulasi yang ada,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Predatory pricing sendiri menurutnya adalah salah satu bentuk strategi yang di­lakukan pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah. Tujuannya tak lain untuk menyingkirkan pesaing. “Setelah pengusaha angku­tan yang lama gulung tikar maka mereka akan mem­berlakukan tarif normal dan tidak sama seperti sebelum­nya,” terangnya.

KPPU pun telah berkoordi­nasi dengan sejumlah kemen­terian, karena informasi yang didapatkan bahwa perusa­haan angkutan online ini tidak membayar pajak langsung kepada negara.

Syarkawi Rauf mengaku kini pihaknya akan terus mengawasi angkutan online baik Grab, Uber dan Go-Car khususnya terkait tarif yang diberlakukan. Seharusnya, kata Syarkawi Rauf, angkutan online tidak boleh beroperasi di Indonesia tanpa penga­wasan ketat dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Menurutnya, operator taksi online harus benar-benar diawasi agar tidak merugikan konsumen. “Nah terus terang ini kan merugikan konsumen sehingga operator taksi online harus benar-benar diawasi,” tandasnya.

(mam/b/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X