Senin, 22 Desember 2025

Terlibat Tabrak Lari, Pelajar Bawa Ganja Ditangkap

- Sabtu, 25 Februari 2017 | 09:04 WIB

METROPOLITAN - Seorang pelajar Bogor Ovi Chandra (17) hanya bisa pas­rah setelah digerebek anggota Polsek Tanahsareal di kos-kosannya. Berlokasi di Kampung Gunung Geulis, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Chan­dra ditangkap karena jadi pelaku tabrak lari Anggota Reskrim Polsek Tanahsareal Aiptu Yaman Sujana.

Kanit Reskrim Polresta Bo­gor Kota Kompol Condro Sa­songko mengatakan, Chan­dra diketahui merupakan warga Jalan Hutan Panjang III, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Ja­karta Pusat.

“Diamankan karena yang bersangkutan diduga men­jadi pelaku tabrak lari ang­gota Polsek Tanahsareal,” jelasnya.

Saat penangkapan, Chan­dra tak bisa berkutik. Ia hanya pasrah digelandang ke Ma­polsek Tanahsareal. Pelaku tabrak lari juga kedapatan membawa satu bungkus kecil narkotika jenis ganja di dalam dompetnya.

Ia mengaku mendapat­kan barang itu dari seorang distributor di daerah Leu­wiliang, Kabupaten Bogor. “Pelaku juga mengakui telah mengonsumsi ganja tersebut dengan teman kostnya sebe­lum dilakukan penangkapan,” ucapnya.

Dengan dasar itu, dit­ambahkan Condro, yang bersangkutan dikenakan sanksi sesuai Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta, Pasal 360 Ayat 1, Ayat 2 KUHP karena kesalahannya atau kelalaiannya menye­babkan orang luka berat. “Kita mengenakan dua pasal sekaligus untuk yang ber­sangkutan,” ujarnya.

(rez/b/ feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X