METROPOLITAN - Kabar soal penangkapan dua staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akhirnya menemui titik terang.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, pihaknya sempat menahan dua staf KPU. Ini berawal saat anggota Intelkam
Polres Bogor berpatroli dan mendapati sebuah truk keluar dari Kantor KPU. “Dari situ anggota melakukan pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tak dapat menunjukkan surat-surat yang sah,” kata Ita.
Akhirnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan sembari menunggu surat yang diminta anggota intel untuk diantar ke Mako Polres Bogor. “Tak lama staf KPU membawa surat pemenang lelang dan bisa memperlihatkan,” ucap dia.
Ita menambahkan, karena staf KPU dapat memperlihatkan surat ke anggota piket, maka keduanya diperkenankan kembali ke rumahnya masing-masing dan beraktivitas seperti biasanya. “Mereka diperkenankan kembali karena surat yang dibawa sudah lengkap,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti menduga bahwa penangkapan yang terjadi bukan karena persoalan pengadaan surat suara, melainkan penghapusan suara pemilu eks 2014 yang prosesnya dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor yang berlokasi di Panaragan, Kota Bogor. “Bukan pengadaan, mungkin penghapusan suara pemilu eks 2014. Kalau pengadaan pilkada di Kabupaten Bogor masih lama dan memang belum masuk ke tahapan itu,” jelas Haryanto.
Namun, pihaknya belum mengetahui secara detail persoalan yang melanda kedua pegawainya. Sebab, pihaknya belum memanggil atau meminta keterangan terhadap kedua orang tersebut. “Menurut saya, informasi penangkapan itu tidak benar. Sebab, orangnya ada dan sekarang sedang bekerja,” tuturnya.
Ia pun mengaku sempat kaget mendengar informasi penangkapan kedua staf pelaksana di bagian Sekretariatan KPU Kabupaten Bogor. Sebab, sejauh ini persoalan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait proyek lelang kertas belum pernah terjadi atau melanda pegawainya. “Kaget juga dengar informasi ini. Semoga tidak mengganggu jalannya pilkada tahun ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky membantah telah melakukan penangkapan dua staf KPU terkait lelang kertas suara.
(rez/c/feb/run)