Senin, 22 Desember 2025

5.000 Angkot Mogok Massal

- Selasa, 14 Maret 2017 | 09:00 WIB

 Kisruh antara angkutan online dengan angkutan konvensional tengah memanas. Hal ini juga terjadi di Bogor. Keberadaan transportasi berbasis online membuat pengemudi angkutan kota (angkot) merasa dirugikan hingga muncul aksi mogok. Aksi besar-besaran juga akan dilakukan pada 20 Maret sebagai bentuk penolakan terhadap angkutan online.

 Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor Muhamad Yusup mengaku kecewa ter­hadap sikap Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor yang dianggap telat merespons adanya keluhan banyak sopir angkot. Ini menyusul makin banyaknya angkutan online yang beroperasi tanpa adanya pengendalian khusus dari pemerintah daerah (pemda).

Akibatnya, muncul gejo­lak di tingkat bawah yang mendesak pihaknya melaku­kan aksi mogok massal pada 20 Maret. Keinginan itu sulit dibendung, apalagi dengan kondisi makin berkurangnya penghasilan.

“Kami sudah rapat dengan pengurus jalur. Februari lalu kami sudah membicarakan ini ke Polres Bogor dan DLLAJ. Harapannya ini bisa ditindak­lanjuti dalam forum Bakorlan­tas. Tapi sampai sekarang ti­dak ada respons,” sesal Yusup.

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 42 trayek yang ada di Kabupaten Bogor. Jum­lahnya yang tercatat mencapai 5.000 unit, ini terdiri dari selu­ruh pelosok di 40 kecamatan.

“Jumlahnya bisa sampai 5.000-an. Pemerintah tidak bisa menyalahkan kami den­gan aksi mogok nanti. Karena kami lewat jalur prosedur yang benar pun sudah dilakukan,” tegas dia.

Dengan adanya tren ang­kutan online, ia menilai ada ketidakadilan yang dibiar­kan pemerintah. Sebab, ke­beradaan angkutan online tidak banyak diatur seperti angkutan konvensional.

Di satu sisi, ia merasa ke­beradaan angkutan konven­sional diharuskan mengikuti aturan Undang-Undang No­mor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari membayar pajak, melakukan KIR setiap enam bulan sekali, membayar trayek, membayar iuran or­ganda hingga adanya pem­batasan kuota di setiap trayek sesuai kebutuhan.

“Sekarang angkutan on­line, mereka dengan bebas­nya beroperasi tanpa terikat aturan ini itu. Wajar saja kalau harganya lebih murah,” sindir dia.

Sementara di Kota Bogor, aksi mogok sudah lebih dulu dilakukan. Dua trayek ang­kot yakni trayek 02 dan 03 melakukan aksinya selama satu jam, sejak pukul 08:00 WIB sampai 09:00 WIB.

Pengurus angkutan umum di Terminal Laladon Kota Bogor, Sanip, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan tindakan terhadap ojek dan taksi online.

“Karena kan kalau kami ini pakai trayek, tapi mereka bisa ngambil penumpang di sembarang tempat,” katanya dengan nada kesal.

Kepala Dinas Perhubun­gan (Dishub) Kota Bogor Ra­khmawati mengaku telah berusaha berkoordinasi den­gan pengurus angkutan on­line. Namun, hingga saat ini justru tak ada balasan.

“Kita sudah mengirimkan su­rat namun hingga kini belum ada repons dari pihak penge­lola angkutan online ini,” ujar Rakhmawati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X