Senin, 22 Desember 2025

Pencuri Modus Pecah Kaca Dibekuk

- Sabtu, 25 Maret 2017 | 08:41 WIB

METROPOLITAN - Pencu­rian dengan modus pecah kaca masih marak terjadi. Baru-baru ini, polisi meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Dua pelaku AH dan BD ditangkap di daerah Jonggol, Kabu­paten Bogor, Jawa Barat, pada pertengahan Maret 2017.

Selama ini keduanya kerap beraksi di kawasan Depok dan Jakarta Selatan.

Kasubdit Jatanras Polda Met­ro Jaya AKBP Hendy F Kur­niawan mengatakan bahwa kedua pelaku biasa melakukan kejahatan dengan menggu­nakan busi.

“Kemudian barang di dalam kendaraan diambil dan diba­wa kabur,” katanya di Ma­polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3).

Terkait kronologis, ia me­nyampaikan bahwa kejadian terjadi di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, 24 Februari 2017 lalu. Peristiwa tersebut tertangkap CCTV dan ter­deteksi terdapat dua pelaku menggunakan sepeda motor.

Pelaku AH berperan mem­ecahkan kaca mobil dan mengambil barang. Kemudi­an BD berperan sebagai kap­ten dan memantau situasi.

“Setelah dilakukan pe­nyelidikan, akhirnya kasus tersebut terungkap. Sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan berhasil diamank­an meskipun telah dijual,” ujarnya.

Setelah kejadian, pelaku diketahui langsung pulang ke kampungnya di Sumatra Se­latan. Beberapa waktu kemu­dian kedua pelaku kembali ke Jakarta dan sepertinya berniat melakukan kembali aksinya.

Sebelum sempat melaku­kan aksinya, kedua pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Kedua pelaku akan dikena­kan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

(kps/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X