Senin, 22 Desember 2025

Siap-Siap Masuk Penjara Lagi

- Jumat, 31 Maret 2017 | 08:30 WIB

Artis sensasional Nikita Mir­zani lagi-lagi terseret masalah hukum. Namanya sudah ditetap­kan jadi tersangka atas kasus kekerasan terhadap asisten Julia Perez. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menjelaskan alasan pihaknya menetapkan artis peran NikiSelatan AKBP Budi Hermanto ta Mirzani sebagai tersangka. ­

Sebagai informasi, asisten Julia Perez Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya.

“Ada beberapa keteran­gan saksi yang mendukung kejadian tersebut. Makanya kami terapkan pasal 170 se­cara bersama-sama melaku­kan kekerasan,” ucap Budi dalam wawancara di Malpo­lres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Penetapan itu berdasar­kan aturan hukum Pasal 184 KUHAP. Pasal tersebut menyebut seseorang bisa ditingkatkan statusnya men­jadi tersangka jika sudah ada dua alat bukti yang sah dan telah dilakukan pemanggilan beberapa saksi.

“Lalu adanya visum et repertum, termasuk kami melakukan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ucap Budi.

Atas kasus tersebut Nikita terjerat Pasal 170 KUHAP yang artinya diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.

Tak hanya Nikita, Polres Ja­karta Selatan juga meningkat­kan status seorang rekannya, Dave, menjadi tersangka.

Penyanyi dangdut Julia Perez atau yang akrab disapa Jupe, bersyukur bintang film Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka.

Rasa syukur Jupe disampai­kan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

“Jupe bilang ‘Alhamdulillah keadilan dan kebenaran bisa dibuktikan’. Apalagi setiap proses pemeriksaan saksi-saksi dan juga sampai kon­frontir juga rekonstruksi di TKP, Jupe selalu hadir mengi­kuti proses perkembangan­nya,” kata Sandy Arifin.

Ia menambahkan, Jupe ber­terima kasih terhadap kinerja kepolisian yang profesional mengungkap kebenaran dari kasus Lucky.

“Dikarenakan telah ter­ungkapnya pelaku yang di­duga terlibat pada kasus pemukulan terhadap asisten­nya (Luki),” ucapnya.

Sandy melanjutkan, Jupe menyerahkan semuanya ke­pada penyidik untuk menerus­kan proses hukum terha­dap Nikita Mirzani hingga ke persidangan. “Karena sudah berlanjutnya kasus ini, intinya menyerahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak berwenang dan menyerahkan keputusan lanjut atau tidaknya proses hukum ini ke meja hijau,” ujar Sandy Arifin.

(tib/ feb/dit/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X