Tidak lama kemudian, anggota Polsek Ciomas mendapatkan laporan pelaku berhasil ditangkap massa di Desa Cihideungilir, Kecamatan Cimpea. Korban bersama anggota Polsek Ciomas langsung ke tempat kejadian. Ternyata benar, kedua pelaku tersebut pencuri di rumah Susanti.
Di dalam tas milik pelaku ditemukan dua linggis kecil, obeng, pisau dan handpone. Sedangkan di tas yang diduga milik korban terdapat kartu ATM, uang tunai Rp650 ribu, Ipad, SIM C milik korban pencurian, kwitansi, KTP milik korban dan STNK motor.
“Identitas pelaku yang meninggal belum bisa diketahui, satu lagi melarikan diri. Barang bukti termasuk sepeda motor pelaku diamankan Polsek Ciomas guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
(ads/c/ feb/dit)