Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, rancangan perwali tinggal menunggu tanda tangan Walikota Bogor Bima Arya. Pemerintah daerah mengaku hanya akan mengatur teknis di lapangan bukan terkait perizinan dan sebagainya.
“Hanya mengatur teknis ya, semisal mereka (ojek online) tidak boleh mangkal di tempat yang sudah kita tentukan. Yang jelas poinnya itu dan kita bisa melihat posisi mereka,” kata Rakhmawati.
Sama halnya dengan komentar Bupati Bogor, ia juga mengaku hanya akan memonitor jumlah armada angkutan online di daerahnya dengan meminta laporan bulanan pada perusahaan angkutan online.
Rakhmawati meminta perusahaan angkutan online tidak menambah jumlah armada di daerahnya. “Ya mudah-mudahan satu dua hari sudah beres,” katanya menegaskan.
tib/feb/dit