Senin, 22 Desember 2025

Organda Bogor Tagih Janji Soal Aturan Ojek Online

- Senin, 3 April 2017 | 11:17 WIB

Sementara itu, Kepala Di­shub Kota Bogor Rakhmawa­ti mengatakan, rancangan perwali tinggal menunggu tanda tangan Walikota Bo­gor Bima Arya. Pemerintah daerah mengaku hanya akan mengatur teknis di lapangan bukan terkait perizinan dan sebagainya.

“Hanya mengatur teknis ya, semisal mereka (ojek online) tidak boleh mangkal di tem­pat yang sudah kita tentukan. Yang jelas poinnya itu dan kita bisa melihat posisi mer­eka,” kata Rakhmawati.

Sama halnya dengan ko­mentar Bupati Bogor, ia juga mengaku hanya akan me­monitor jumlah armada an­gkutan online di daerahnya dengan meminta laporan bulanan pada perusahaan angkutan online.

Rakhmawati meminta pe­rusahaan angkutan online tidak menambah jumlah armada di daerahnya. “Ya mudah-mudahan satu dua hari sudah beres,” katanya menegaskan.

tib/feb/dit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X