METROPOLITAN - Kasus perceraian tenaga pengajar alias guru di Kabupaten Bogor terbilang tinggi. Ini dipicu karena persoalan selingkuh.
Menurut data yang dihimpun, sampai April 2017 sudah empat kasus perceraian yang masuk ke catatan kepegawaian di Dinas Pendidikan (Disdik). Sedangkan, pada 2016 lalu sebanyak 26 kasus perceraian.
Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Ngudiyanto mengatakan, perselingkuhan merupakan faktor terbanyak penyebab perceraian.
“Ya, banyak guru yang mengajukan cerai. Penyebabnya karena perselingkuhan,” kata pria yang akrab disapa Yanto.
Selain perselingkuhan, kata Yanto, penyebab perceraian karena tidak ada kecocokan dalam rumah tangga.
“Ada yang sering berantem atau si perempuan merasa dirinya mampu, jadi mengajukan cerai,” kata dia.
Yanto mengungkapkan, dari semua kedinasan di Kabupaten Bogor yang paling banyak mengajukan cerai dari disdik, yaitu tenaga fungsional maupun guru.
“Yang ngajukan cerai ada suami istri satu profesi sebagai guru. Ada juga beda profesi. Jumlahnya seimbanglah,” kata dia.
Menurut dia, angka perceraian di disdik yang setiap tahun terus meningkat ini juga menjadi perhatian Bupati Bogor Nurhayanti.
“Setiap rapat, bupati Bogor sering menyinggung soal ini karena kasusnya terus meningkat,” kata dia.
Yanto merincikan, pada 2016 ada 26 perceraian tenaga pendidik dan hingga April 2017, ada empat orang yang mengajukan perceraian.
“Kalau ada guru atau staf disdik mengajukan cerai ke kami itu untuk dilakukan mediasi. Jika internal disdik tidak bisa memediasi, nanti badan kepegawaian yang menanganinya,” kata dia.
Namun, kata Yanto, rata-rata semua kasus yang masuk ke pihaknya berujung perceraian, karena satu sama lain sudah tidak saling percaya.
“Karena sakit hati diselingkuhi dan sudah tidak saling percaya, sehingga bercerai jadi jalan terbaik bagi mereka,” dia memaparkan.