METROPOLITAN- Warga Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Sutria (22) terpaksa berurusan dengan polisi. Lelaki yang sehari-hari jadi tukang kredit itu kepergok melakukan hal tak senonoh pada bocah di bawah umur inisial M (6) saat menagih hutang.
Di rumah korban, Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Sutria nekat menggrepe-grepe anak dari pelanggannya Rohana (40) yang selama ini sering berhutang.
Tak hanya menciumi anak Rohana, Sutria juga berani menggerayangi kemaluan korban saat menagih hutang di rumah korban.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berada di ruang tengah rumahnya menerima kedatangan Sutria yang hendak menarik setoran kredit.
Saat itu juga korban meminta uang pada ibunya. Namun siapa sangka, saat ingin menyerahkan duit cicilan, bocah yang masih sekolah dasar itu justru digrepe-grepe si tukang kredit.
“Menurut keterangan korban, pelaku mencium dan memegang kemaluannya saat ia disuruh ibunya untuk memberikan uang tagihan kepada pelaku,” ungkap Kapolsek Bogor Tengah Komisaris Polisi (Kompol) Syaifuddin Gayo.
Mendapat perlakukan tak senonoh itu, korban langsung memberitahu ibunya yang tengah berada di dalam kamar.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah AKP Supriatna menambahkan, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Senin (3/4).
Namun, kata dia, pihak keluarga korban baru melaporkannya ke pihak kepolisian, Rabu (5/4) siang.
“ST sebelumnya diajak untuk berdamai oleh pihak keluarga tapi tidak mau dan tidak mengaku telah melakukan pencabulan, sehingga dilaporkanlah ke pihak kepolisian,” tuturnya.
Saat ini kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini telah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Bogor. “Kami sudah serahkan kasus ini ke unit PPA Polresta Kota Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(cr1/b/feb/dit)