METROPOLITAN- Nama Fatimah alias Kak Emma (40) ikut terseret dalam kasus chat berbau pornografi yang diduga dilakukan Firza Husein dan pimpinan FPI, Rizieq Syihab. Dia sudah diperiksa untuk kasus itu. Namun pada pemanggilan pada 25 April lalu, Emma tidak hadir dengan alasan sakit."Karena kondisi, sedang sakit, dari pada sudah datang tapi enggak bisa diperiksa karena sakit," kata Mirza Zulkarnaen, kuasa hukum Emma
Emma sendiri tak menyangka dirinya akan berhadapan dengan penegak hukum. Meski kondisinya baik, Emma sedikit stres dengan masalah yang dia hadapi. "Kepikiran aja, namanya berhadapan dengan proses hukum," sambungnya. Menurut Mirza, kliennya dan Firza hanya teman biasa. "Teman ngaji, ngobrol biasa, ya namanya ibu-ibu teman arisan," jelas Mirza. Namun dia tak paham sedekat apa hubungan dua wanita itu. Termasuk kemungkinan keduanya sering curhat. Sebab Emma dan Firza hanya mengikuti beberapa pengajian. "Ya saya nggak bisa jawab detil. Namanya ibu kan ikut pengajian dan segala macam. Ya pasti teman pengajian aja,”terangnya Firza pernah beberapa lama ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Namun Emma tak bercerita apakah pernah membesuk Firza di tahanan. "Sepengetahuan saya enggak," kata dia. Mirza juga menekankan kliennya tak ditekan seseorang menghadapi kasus ini. "Teror enggak ada baik-baik saja, kita jalan sendiri," ucapnya. Lalu bagaimana hubungan Emma dan Rizieq, dia mengaku tau banyak kehidupan pribadi Emma. "Saya enggak tahu," tegas Mirza.
Sebelumnya, Firza sendiri menegaskan bukan orang dalam rekaman chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab yang viral di media sosial. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. "Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan ngupload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," jelas Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar Azis Zanuar mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Menurut Azis, saat ditangkap 2 Desember 2016 lalu, Firza tidak memegang handphone. "Padahal faktanya saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan. Itu kan diambil oleh pihak kepolisian,"ujarnya.
Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti seklaigus menganalisa soal percakapan sex yang diduga dilakukan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dengan Ketua Solidaritas Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein asli atau tidak.
"Ya adalah percakapan itu. Kalau nggak mereka siapa. Saya tanya. Kalau nggak mereka siapa," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Margo City, Jalan Margonda Raya, Depok.
Menurut Iriawan jika chat sex tersebut fitnah atau hasil rekayasa , tentu Rizieq dan Firza merasa dirugikan dan kemudian melaporkannya kepada polisi. "Ya kalau dibuat buat, mereka ini merasa dirugikan, nggak pernah lapor ke polisi bapak ibu. Itu aja yang indikasinya," kata Iriawan. Iriawan mengatakan sampai saat ini Rizieq dan Firza tidak mempolisikan penyebar konten tersebut. "Orang kalau dirugikan pasti lapor. Lapor nggak? Tunggu sana laporan," kata dia. Polisi melibatkan ahli dari kedokteran forensik untuk menganalisa konten situs yang terdiri dari foto-foto syur, suara, maupun chat sex. Dari hasil pemeriksaan ahli terhadap foto, katanya, ada 16 lekuk tubuh yang dinilai identik dengan Firza Husein. Suara percakapan yang beredar juga dianggap identik. "Kan dari suara itu ada, lekuk-lekuk tubuh ada, 16 lekuk tubuh yang tak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini," katanya Beberapa barang bukti yang disita penyidik dari rumah Firza juga identik dengan barang serta lokasi dalam foto."Kan (foto-foto) sudah nyebar tuh di medsos. TV-nya jelas, tegelnya (ubin) jelas, lantainya jelas. Harusnya begitu kan," kata Iriawan. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Sebelumnya, Rizieq dan Firza membantah keras terlibat dalam kasus tersebut.
Aparat Polda Metro Jaya akan menjemput paksa Rizieq jika mangkir lagi dari panggilan kedua. Rencananya, Rizieq akan diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten pornografi yang diunggah di situs Baladacintarizieq.com.
Menanggapi itu, Ketua Tim Pengacara FPI Sugito Atmo Pawiro menyerahkan semuanya pada kepolisian.
"Itu hak kepolisian yang punya kekuatan untuk memanggil. Tapi kami sebagai pengacara punya hak untuk membela diri, nggak boleh gitu dong itu (Rizieq) kan masih saksi," kata Sugito
Untuk agenda panggilan yang akan datang, 1 Mei, Sugito belum bisa memastikan apakah Rizieq bisa datang atau tidak. "Rizieq ada kegiatan yang cukup padet. Jadi kami akan konfirmasikan dengan penyidik," katanya. Sugito mengatakan akan berkomunikasi dengan polisi agar Rizieq tidak dijemput paksa. "Kami komunikasikan baik-baik dengan kepolisian nggak bisa sewenang wenang (jemput paksa), intinya semacam itu," katanya. Selain Rizieq, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Firza Husein, Fatima alias Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, dan Habib Muchsin Alatas.
(mer/feb/dit)