METROPOLITAN-Kasus korupsi proyek di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bogor kembali terbongkar. Baru pekan lalu dua bos kontraktor ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, giliran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) yang ditahan Korps Adhyaksa. Bahkan anggota dewan juga jadi tersangka akibat terbelit kasus proyek fiktif. Kini Kejari dan Polersta Bogor Kota tengah melakukan pengembangan. Lalu siapa lagi yang akan menyusul?
Dua bos kontraktor atas proyek pembangunan Tembok Pembatas Tebing (TPT) atau turap di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Selatan telah ditahan, Jumat (21/4) lalu. Yakni Budi Rahman Direktur Utama PT Indotama Anugrah dan Jamintar Manurung PT Satria Lestari Grah. Kemarin, Kejari kembali menahan PNS yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas proyek senilai Rp2,4 di Kampung Muara RT6/08.
Kamal Yusul alias KY, seorang Kepala Seksi Perencanaan di Disperumkim Kota Bogor ditahan bersama dua konsultan pengawas yakni J Direktur CV Maya Persada dan SN Direktur CV Cipta Sarana Utama.
KY merupakan salah satu PPK senior yang dimiliki oleh Pemkot Bogor. Banyak proyek-proyek besar yang ditangani olehnya. Termasuk, pembangunan Masjid Agung Bogor.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Teguh Darmawan mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh tim penyidik. “Ini semuanya hasil penangkapan yang sebelumnya, karena kita kalukan pemeriksaan secara marhaton kepada sejumlah saksi-saksi,” ujarnya kepada Metropolitan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bogor, Andhie Fajar Ariyanto menjelaskan, akan terus terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus talud ini. Dan menurutnya dari hasil pemeriksan para saksi-saksi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi.
“Ini kan proses penanganannya adalah tentang spesipikasi teknisnya, jadi yang pertama kali liat adalah tentang kesesuaian teknis nya dulu, dan untuk hal lain-lainnya masih dalam proses, dimungkinkan nanti kita akan panggil beberapa saksi lagi untuk melengkapi bekas perkara,” katanya.
Selain itu terkait indikasi adanya aliran dana ke pemerintah Kota Bogor, Andhie enggan berkomentar banyak. “Nanti di liat aja proses pengembangan seperti apa tim masih bekerja,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan Kejari baru menyita puluhan dokumen terkait pembangunan ini sebagai barang bukti.
Sementara itu, Polresta Bogor Kota juga tengah menangani kasus proyek fiktif yang dilakukan anggota dewan. Dalam kasus ini, Kosasih Saputra dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa itu menipu korban dengan modus menawarkan proyek ke pengusaha.
Demi memuluskannya, Kosasih menggandeng PNS yang berperan sebagai PPK.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko menyebutkan tujuh saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Bogor Kota
Namun, dari hasil keterangan para saksi, khususnya dari lingkup kedinasan, mereka tak membenarkan atau menyangkal adanya janji pengerjaan kegiatan penunjukan langsung tersebut.
Condro sendiri mengaku hingga saat ini masih menunggu surat balasan dari Polda Jawa Barat perihal laporan kasus penipuan ini. "Kita sudah memberitahukan ke Polda dan tinggal nunggu jawaban. Kalau sudah ada surat balasan kita lakukan penangkapan," ujarnya.