Senin, 22 Desember 2025

Polisi Razia Besar-besaran Kendaraan Umum

- Rabu, 3 Mei 2017 | 08:21 WIB

METROPOLITAN- Maraknya kasus kecelakaan maut yang terjadi jadi perhatian pemerintah. Hari ini, Rabu (3/5), Dinas Perhubungan Jawa Barat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menggelar operasi gabungan untuk memeriksa kelaikan angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan pihaknya akan mengatakan upaya ini menjadi langkah lanjut pasca kejadian kecelakaan yang beruntun terjadi di Jawa Barat akibat kendaraan yang tidak laik. Targetd ari operasi gabungan ini yakni mendatangi pool angkutan dan terminal untuk mengecek kelaikan kendaraan. Mulai dari kelengkapan administrasi legalitas dan uji KIR serta legalitas sopir. "Kita akan mulai besok. Intinya mereka harus selain melakukan uji setiap enam bulan sekali. Dia untuk setiap harinya harus melakukan pengawasan dan pengujian baik di pool dan sebagianya. Sehingga masyarakat, para pengguna jasa transportasi akan lebih aman dan nyaman serta selamat sampai tujuan," ujar Dedi .

Bila ditemukan kendaraan yang tidak laik, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada PO yang tidak taat aturan. Mulai dari pencabutan izin operasi hingga pembekuan izin operasi kepada PO yang melanggar. "Kita akan sanksi, pasti kita bekukan apabila tidak mengikuti aturan yang dan tidak mengedepankan arti keselamatan. Kita akan cabut untuk perizinan," kata Dedi. Di lokasi yang sama, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan menyatakan, operasi ini perlu dilakukan. Pasalnya banyak kendaraan umum yang tetap nekat beroperasi meski tidak laik jalan. Contohnya saja saat polisi menggelar razia di kawasan Bogor, Subang, dan Bandung beberapa waktu lalu."Ternyata dari 10 kendaraan yang melintas, 3 sampai empat kendaraan memang kelaikannya diragukan. Baik itu sistem rem, kapasitas ban, kemudian kelengkapan surat-surat," ujarnya. Tomex mengimbau, masyarakat agar lebih peduli dengan menanyakan kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan sebelum memulai perjalanan kepada PO atau sopir. "Masyarakat berhak bertanya. Sopir ada SIM atau tidak, mobilnya ada STNK atau enggka, mobilnya sudah di KIR bula perlu minta buku KIR-nya," ujar dia.

Di Kabupaten Bogor razia ini telah lebih dulu dilakukan Polres Bogor. Dua PO bus telah didatangi untuk memastikan kesiapan kendaraan sebelum beroperasi. Yakni, PO Bus Medal Jaya yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong.

Sedangkan, PO Kosub Cileungsi belum mendapatkan giliran. “Kami koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor kalau disini hanya ada dua PO bus. PO Medal Jaya dan PO Kosub di Cileungsi. Nah, menurut petugas di lapangan, di Cileungsi itu kendaraannya sedang keluar semua, sementara Medal Jaya ada di pool semua,” kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama.

Menurutnya, pengecekan dengan turun langsung mendatangi PO ini untuk memberi peringatan kepada pemilik atau manajemen PO bahwa apabila terjadi kecelakaan, pemilik kendaraan tidak bisa lepas dari sanksi pidana. Mengingat, kebanyakan pemilik PO cuci tangan dan membiarkan sopir bus menjadi pesakitan. “Iya banyak yang begitu. Jadi, ini peringatan juga untuk para pemilik PO, kalau mereka juga harus bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan. Jadi bukan sopirnya saja yang disalahkan sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap dia.

Disisi lain, Hasby menuturkan, kejadian yang terjadi di Jalan Raya Puncak dalam seminggu terakhir juga telah menjadi perhatian pemerintah daerah. Sehingga, akan ada tempat memastikan kelayakaan kendaraan atau pembentukan lokasi check point sebelum bus, truk atau kendaraan barang naik melintasi Jalan Raya Puncak. “Untuk lokasi kami masih cari tempat yang landai untuk pengecekan. Kemungkinan di exit Tol Ciawi hingga Simpang Gadog. Karena, tidak sedikit bus-bus mogok saat di jalan menanjak. Nanti, kami kerjasama dengan Dishub,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Dishub Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda menjelaskan, selama tiga hari libur panjang kemarin, Dishub menggelar check point di Rest Area Tol Ciawi. Pengecekan meliputi, kesiapan rem, kondisi ban dan teknis lainnya. Termasuk surat-surat kendaraan dan SIM. “Kalau ada yang kedapatan tidak layak, kami suruh putar balik. Kemarin itu ada lima kendaraan yang kami minta putar balik. Kalau yang kecelakaan di Ciloto, itu lolos karena dia lewatnya pagi dan jalur sedang padat. Karena check point sendiri baru dilakukan jam 09:00,” kata Bisma.

Adapun hasil dari razia selama tiga yang sudah berlangsung, yakni 15 ditahan karena tidak memiliki surat lengkap, 32 bus diminta putar balik karena bus tidak laik jalan, dan 40 dari 52 bus ditilang karena tidak bisa menunjukkan dokumen.

(feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X