Senin, 22 Desember 2025

Razia Salon Wna Di Puncak Bocor, Satpol Pp Balik Kanan

- Sabtu, 20 Mei 2017 | 08:10 WIB

METROPOLITAN - Satpol PP Kabu­paten Bogor gagal menutup tempat potong rambut milik warga asing di Pun­cak. Setelah mendatangi lokasi sasaran, petugas Satpol PP terpaksa balik kanan lantaran razia yang dilakukannya ber­sama imigrasi bocor hingga tak membuahkan hasil.

Adapun sasaran yang di­tuju di antaranya salon cukur yang ada di kawasan Warung Kaleng, Ciburial dan Pasar Fes­tival (Pafesta) sudah mening­galkan tempat usaha mereka.

Kepala Seksi Penegakan Sat­pol PP Kabupaten Bogor Asep Sukamana mengatakan, salon penyedia jasa potong rambut tersebut tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tidak mengantongi IMB itu, selain itu bangunan juga diduga melanggar Garis Se­padan Jalan (GSJ),” kata Asep .

Bahkan menurut Asep salon-salon itu juga dianggap telah melanggar Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sehingga, pihaknya terpaksa menyegel bangunan tersebut.

“Apabila pemilik melang­gar larangan yang ada dalam segel, pemilik akan dikenakan sanksi,” tegas Asep.

Sementara itu, menurut Ke­pala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi (Dalops) Ruslan, kuat dugaan bahwa ada sejum­lah oknum yang telah mem­bocorkan razia tersebut. “Kalau tidak ada yang membocorkan, tak mungkin bakal jadi gini,” ujarnya.

Menurut Ruslan, razia digelar karena baik usaha maupun tempat yang dipakai warga asing untuk mencari nafkah ini sama sekali tak mengantongi izin.

“Kami merazia pegawai warga asing atau imigran dan bangunan yang dijadikan tempat usaha mereka tanpa izin,” jelas Ruslan.

Meski tak dapat menjumpai pemilik tempat yang tak lain ialah para imigran, Satpol PP tetap menempelkan segel di bangunan tersebut.

Hingga kini, Satpol PP dan Imigrasi masih menyisir se­jumlah tempat yang disinyalir menjadi usaha imigran men­cari nafkah.

(tib/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X