MINGGU pertama puasa, jajaran Polres Bogor merangsek ke pasar-pasar tradisional. Di Pasar Citeureup, polisi menemukan daging babi hutan alias celeng yang sengaja dioplos pedagang dengan daging ayam menjadi olahan bakso. Enam pedagang di sebuah ruko pun digiring ke Mapolres Bogor.
ADALAH Pranoto alias Noto (43), Agus Isworo (35), Ujang (24), Imat (30), Marjianto (31) dan Heri Setiawan (39). Keenamnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor di kios Notoroso, Ruko Mambo, Pasar Citeureup, Kecamatan Citeureup.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 05:00 WIB polisi melakukan penggerebekan. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 46 kilogram (kg) daging babi hutan, daging ayam 60 kg, daging ayam yang sudah dicampur daging celeng 4 kg, satu unit penggilingan daging kasar, satu unit penggilingan daging halus dan satu buah freezer. “Tersangka memproduksi bakso sapi atau ayam dioplos dengan daging celeng,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Bimantoro Kurniawan, Senin (29/5).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat Bogor tentang adanya tempat usaha bakso yang menggunakan bahan campuran daging babi hutan. “Setelah diselidiki ternyata benar, kemudian digerebek bersama Dinas Peternakan,” kata Bimantoro. Setelah itu, petugas Dinas Peternakan melakukan uji sampel bahan-bahan campuran bakso berikut daging yang ditemukan dalam rumah industri milik Noto. “Hasilnya positif dan kami juga menemukan daging celeng sedang dicampur daging ayam,” kata dia.
Hasil pemeriksaan sementara, Noto menjual bakso yang diproduksinya ke konsumen seharga Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per kg. “Harganya lebih murah karena dicampur daging celeng,” kata dia. Meski terindikasi kuat melanggar hukum, polisi belum menetapkan pemilik usaha bakso celeng ini sebagai tersangka. “Belum, masih pemeriksaan. Karena dalam kasus ini banyak yang harus diperiksa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor.
Munculnya temuan ini membuat jajaran Muspida Kabupaten Bogor menggelar rapat Forkompimda di Pendopo Bupati Bogor, kemarin. “Sejauh ini pak polisi sudah menemukan adanya bakso dari daging celeng. Sekarang sedang dilakukan pendalaman siapa yang mengedropnya,” kata Nurhayanti.
Tak hanya polisi, Nurhayanti juga memerintahkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan para camat melakukan pemantauan di setiap pasar-pasar yang ada di Kabupaten Bogor. “Mereka juga sebenarnya sudah turun ke lapangan, tinggal kita tunggu laporan hasil pantauannya. Apakah ada juga temuan daging celeng, daging gelonggongan hingga ayam tiren,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengaku masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Sayang, ia enggan berkomentar banyak. “Sudah diamankan. Mereka menjual dagingnya secara bebas kepada masyarakat. Tetapi nanti saja, masih dalam pengembangan,” tutupnya.
(rez/c/feb/run)