Rabu, 31 Mei 2023

Seruan Blokir Jalan Sambut Habib Rizieq, Ini Kata Polisi

- Rabu, 31 Mei 2017 | 08:13 WIB

METROPOLITAN - Polda Metro Jaya mulai melacak kebenaran informasi akan adanya pemblokiran jalan jika Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Pasalnya, informasi ini telah tersebar di media sosial.

Hal ini dilakukan karena sampai detik ini Imam Be­sar Front Pembela Islam (FPI) itu masih ada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan kembali ke Indonesia. Padahal, dia sudah dijadikan tersangka dan dikeluarkan surat penangkapan

“Tentu kami akan cek dulu apa benar. Nanti ki­ta ada teknik sendiri untuk mengeceknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).

Sekadar diketahui, infor­masi pemblokiran ini muncul pertama kali di akun Twit­ter resmi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pembela Islam. Mereka mengabarkan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan tiba di Indonesia dalam waktu dekat.

Meski merahasiakan tang­gal kepulangannya, akun ini menginformasikan kepada seluruh pengikut Rizieq un­tuk bersiap-siap menyambut kehadiran Rizieq. Dalam se­ruan yang tersebar di media sosial itu, ada rencana untuk menutup semua jalan menuju terminal bandara tempat Ri­zieq tiba.

Sugito Atmo Prawiro, salah seorang pengacara Rizieq Shihab mengamininya. Menu­rutnya, Rizieq akan pulang jika para pendukungnya sudah siap menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. “(Rizieq) tetap akan pulang (tetapi) menunggu umat su­dah siap menjemput di ban­dara,” kata Sugito.

Sugito mengatakan, dia be­lum tahu bahwa polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Namun, dia tak memperma­salahkan hal itu.

Menurut dia, Rizieq dan tim kuasa hukum siap meng­hadapi langkah polisi. “Nggak apa-apa, polisi mau mene­tapkan statusnya seperti apa, terserah. Habib akan melawan secara hukum,” kata dia.

Sugito juga mengaku akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci kapan akan memasukkan berkas praperadilan tersebut ke kejaksaan.

(*/feb/run)

Editor: admin metro

Tags

Terkini

X