METROPOLITAN - Polda Metro Jaya mulai melacak kebenaran informasi akan adanya pemblokiran jalan jika Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Pasalnya, informasi ini telah tersebar di media sosial.
Hal ini dilakukan karena sampai detik ini Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih ada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan kembali ke Indonesia. Padahal, dia sudah dijadikan tersangka dan dikeluarkan surat penangkapan
“Tentu kami akan cek dulu apa benar. Nanti kita ada teknik sendiri untuk mengeceknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).
Sekadar diketahui, informasi pemblokiran ini muncul pertama kali di akun Twitter resmi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pembela Islam. Mereka mengabarkan bahwa Imam Besar FPI Rizieq Shihab akan tiba di Indonesia dalam waktu dekat.
Meski merahasiakan tanggal kepulangannya, akun ini menginformasikan kepada seluruh pengikut Rizieq untuk bersiap-siap menyambut kehadiran Rizieq. Dalam seruan yang tersebar di media sosial itu, ada rencana untuk menutup semua jalan menuju terminal bandara tempat Rizieq tiba.
Sugito Atmo Prawiro, salah seorang pengacara Rizieq Shihab mengamininya. Menurutnya, Rizieq akan pulang jika para pendukungnya sudah siap menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. “(Rizieq) tetap akan pulang (tetapi) menunggu umat sudah siap menjemput di bandara,” kata Sugito.
Sugito mengatakan, dia belum tahu bahwa polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq. Namun, dia tak mempermasalahkan hal itu.
Menurut dia, Rizieq dan tim kuasa hukum siap menghadapi langkah polisi. “Nggak apa-apa, polisi mau menetapkan statusnya seperti apa, terserah. Habib akan melawan secara hukum,” kata dia.
Sugito juga mengaku akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci kapan akan memasukkan berkas praperadilan tersebut ke kejaksaan.
(*/feb/run)