Aksi satu juta umat jemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta ramai diperbincangkan. Seruan aksi ini telah meluas lewat selebaran di media sosial menyusul rencana kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu setelah penetapannya sebagai tersangka kasus chat porno.
Kepastian tanggal kepulangan Rizieq ke Indonesia memang belum dipastikan. Namun, aksi jemput Habib Rizieq di Bandara Soetta sudah mencuat di jagat dunia maya. Tak tanggung-tanggung, alumni Aksi Bela Islam 212 sudah menyiapkan diri untuk mengerahkan massa. Sebanyak satu juta umat dipersiapkan untuk mengepung bandara, menjemput Imam Besar FPI yang tersandung kasus chat porno dengan wanita bernama Firza Husein.
“Kita akan melakukan aksi satu juta massa untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Ia menjelaskan, kepulangan Rizieq ke Tanah Air tergantung dari kesiapan umat Islam.
Karena itu, kata dia, pihaknya akan menggelar tabligh akbar setiap Jumat. Pengajian itu akan dimulai pada Jumat (2/6) hari ini di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat. Setelah itu, Jumat berikutnya mengundang lagi untuk merancang gerakan penyambutan Rizieq.
“Jadi bukan Habib Rizieq yang nunggu kita, tetapi kita yang minta Habib. Kalau kita sudah siap, kita akan bilang ‘Bib kita sudah siap nyambut, silakan pulang’,” ucap Ansufri.
Informasi yang dihimpun, masa berlaku visa umrah Habib Rizieq akan habis pada Senin (12/6) mendatang. Artinya masih ada sekitar sepuluh hari sisa waktunya untuk menetap di tanah Arab. Kuasa hukum Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana, mengatakan kliennya sebenarnya menginginkan segera pulang ke Indonesia.
“Visanya, visa umrah, habis 17 Ramadan. Saya tanya bagaimana? Habib malah balik tanya kapan saya pulang,” ungkap Eggi.
Ia menyarankan Rizieq menunggu upaya hukum yang sedang dilakukan tim pengacara. Kini, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedang meminta polisi melakukan gelar perkara terbatas seperti saat kasus penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Oke pulang, tapi polisi melakukan gelar perkara terbatas seperti saat menangani proses hukum Ahok,” katanya.
Sebab, Eggi menilai saat ini polisi memberikan perlakuan diskriminatif terhadap kasus baladacintarizeq. Hal itu berbeda dengan saat polisi menangani kasus Ahok yang seakan-akan terlihat diistimewakan.
Terkait adanya aksi jemput habib Rizieq, ia mengatakan, jika hal itu sah-sah saja dilakukan. “Pertanyaan saya ada larangan nggak? Nggak ada larangan. Undang-undangnya mana yang melarang itu. Massa boleh masuk (Bandara). Orang mau jemput kok,” katanya.
Seruan aksi itu juga telah menyebar di wilayah Bogor. Bahkan, FPI Bogor Raya telah menyebarluaskan rencana Aksi Satu Juta Umat itu ke seluruh anggota. Hal ini diamini
Ketua Badan Anti Teror Front (BATF) FPI Bogor Ra¬ya, Habib Iye Al Jufri.