Senin, 22 Desember 2025

Tak Lagi Dinafkahi

- Rabu, 7 Juni 2017 | 09:26 WIB

PENGADILAN Agama Cibinong Kabupaten Bogor kembali menggelar persidangan artis antara bintang sinetron Atalarik Syach (43) dengan Tsania Marwa (26), kemarin.

Persidangan tersebut be­ragendakan rep­lik (balasan) dari semua tuntutan cerai pihak penggugat (Tsania Marwa, red). Tetapi hanya dihadiri masing-masing kuasa hukumnya.

Usai persidangan, kuasa hu­kum Marwa, Busro Sapawi menjelaskan, kliennya sudah ti­dak lagi berkomunikasi dengan Atalarik Syah. "Komunikasi den­gan Bu Marwa sudah tertutup. Sudah tidak ada komunikasi sama sekali," kata Busro Sapawi.

Karena sudah tidak ada lagi komunikasi, Busro pun ragu menjawab pertanyaan awak media mengenai nafkah Ata­larik kepada Marwa. "Kalau untuk menerima (nafkah, red) sih sulit (dijelaskan, red). Kare­na ada yang nggak perlu saya bicarakan di sini. Hanya bisa di dalam ruang sidang," ucapnya.

Sedangkan dari pihak Atalarik tak satu pun yang bersedia memberi penjelasan soal nafkah. Bahkan, tim pengacara Atalarik hari ini sama sekali tidak berke­nan memberi penjelasan usai persidangan.

 (de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X