Senin, 22 Desember 2025

11 Kali Curi Motor, Agus Menyerah Di Ujung Pistol

- Jumat, 9 Juni 2017 | 07:35 WIB

METROPOLITAN – Tim Alfa Force (TAF) Satuan Reserse Polresta Bogor Kota berha­sil membekuk ID alias Agus Codet. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) TAF, ia pun dilumpuhkan di kaki kirinya.

Kasubnit Ranmor Polresta Bogor Kota Ipda Ahmad Bon­naldi mengatakan, penangka­pan Agus Codet berdasarkan hasil pengembangan. “Dia (Agus Codet, red) ini spe­sialis pencurian mobil dan beberapa kali telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” ujarnya kepada Metropolitan.

TAF menangkap Agus Co­det di rumah kontrakannya di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor. Ketika ditangkap Agus Codet ini mencoba me­larikan diri, sehingga mem­buat TAF harus menembak­kan timah panas ke kaki kiri Agus. “Kita menangkapnya di Ciseeng dan ketika pen­angkapan memang ada per­lawanan, sehingga tim harus menembakkan timah panas,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, ter­ungkap Agus Codet melaku­kan pencurian di sebelas loka­si. Di antaranya Bogor, Depok dan Tangerang. “Kita masih dalami dan masih melaku­kan pemeriksaan kepadanya, karena ia mengaku setidaknya sudah sebelas kali melakukan pencurian di Kota Bogor,” paparnya.

Dalam melakukan aksinya Agus Codet menggunakan kuncil letter T. Ia juga berop­erasi di lokasi-lokasi yang sepi. Karena Agus Codet ini spesialis roda empat sehingga perlu waktu untuk mengam­bil kendaraan yang akan di­curinya. “Kita juga masih kejar tim Agus Codet yang lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Agus Codet mengaku bahwa dirinya me­mang sudah melancarkan ak­sinya sebelas kali di Kota Bogor dan dalam aksinya tersebut ia mengaku dirinya sebagai joki bukan sebagai operator atau yang melakukan pencurian. “Memang sudah beberapa kali di Kota Bogor, Depok dan Tangerang,” katanya.

Kendaraan hasil pencuri­an yang ia lakukan bersama teman-temannya, menu­rut Agus, langsung dibawa oleh temannya. Ia hanya mendapatkan uang hasil pen­jualan mobilnya. “Saya hanya mendapatkan bagian dari te­man,” ungkapnya.

(mam//b/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X