Senin, 22 Desember 2025

Aksi Jalan Kaki Bogor-Jakarta Sambil Tutup Mata

- Rabu, 5 Juli 2017 | 11:37 WIB

METROPOLITAN - Di tengah ramainya pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI, empat pria dari kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Jawa Barat (Asma Jabar) melakukan aksi jalan kaki dengan menutup mata. Aksi ini dilakukan mulai dari Istana Bogor dan berencana men­gakhirinya di Jakarta, tepat­nya di gedung KPK sebagai simbol perlawanan atas hak

 DPR. Keempat orang yang mengadakan aksi jalan kaki dengan menutup mata adalah Asep Toha (Karawang), Julian Faluzia (Bogor), Sam Hasaangket KPK yang digulirkan nuddin (Garut) dan Wandi Ruswannur (Cianjur). Mereka memulai perjalanannya dari Istana Bogor dan beristirahat semalam di Cimanggis, De­pok, Senin (3/7).­

Pada Selasa (4/7) kemarin, mereka kembali memulai perjalanannya menuju Jakarta. Berangkat dari Cimanggis, Asep Toha dan kawan-kawan sempat melintasi Jalan Juanda dan Jalan Margonda, Depok.

Sesuai rencana, aksi ini akan menempuh rute Istana Bogor kemudian Cimanggis dan di­lanjutkan ke Mabes Polri lalu ke Gedung DPR. Hari terakhir, dari Gedung DPR ke KPK.

Mereka mengenakan kaos putih dan membawa span­duk bertuliskan ‘Aksi Jalan Kaki Tutup Mata Tolak Hak Angket KPK’. Dalam aksinya, Asep Toha dan kawan-kawan didampingi dua rekannya, Lusi Laurensi Hasmi (Tasikmalaya) dan Lismi Agung (Bandung Barat), secara bergantian men­jadi penunjuk jalan.

Tak hanya berjalan kaki sambil menutup mata, Asma Jabar juga mengumpulkan uang dari warga yang ditemui sepanjang perjalanan.

Ditemui saat berhenti se­jenak di Jalan Margonda, Asep menyatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perlawanan rakyat atas tutup matanya sebagian kecil anggota DPR terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tak hanya menyoroti ke­beradaan Pansus Hak Angket KPK, Asep mengatakan, mer­eka juga menentang sikap DPR yang mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri.

“Masyarakat sampai saat ini tidak ada satu pun yang men­ginginkan dan atau mende­sak diadakannya hak angket untuk KPK. Sampai saat ini masyarakat juga masih per­caya terhadap pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK,” kata Asep.

Asep menduga hak angket KPK dilakukan sebagai aksi sebagian kecil anggota DPR yang tidak menginginkan penuntasan kasus-kasus ko­rupsi yang menjerat sebagian koleganya, terutama dalam kasus KTP-el.

Asep beranggapan argumen sebagian kecil anggota DPR yang menyatakan Pansus Hak Angket KPK termasuk bagian dari kewenangan pengawasan terhadap KPK adalah argumen yang mengada-ada dan tak berlandaskan hukum. “Bahwa sampai saat ini apa yang dilakukan KPK sama sekali tak berdampak negatif yang meluas dan meresahkan masyarakat. Sehingga tidak patut dibentuk pansus hak angket,” tandasnya.

(mer/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X