Gulfan yang bekerja sebagai konsuler KBRI London mengatakan, Letty sudah pernah melaporkan kasus KDRT itu ke polisi. Dia menyebut Helmi tidak mau digugat cerai Letty.
"Almarhumah telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum. Setelah itu dr Letty mengajukan proses gugatan cerai. Selama proses gugatan cerai, suami memang meminta tidak mau cerai," katanya.
Bahkan, Helmi sering mengancam akan membunuh Letty jika diceraikan. "Selama proses (cerai, red) berlangsung, pelaku telah mengajukan beberapa kali ancaman kepada almarhumah akan membunuh almarhumah dan keluarga, sehingga terjadilah kejadian seperti ini," ujar Gulfan secara terpisah.
(feb/run)