Senin, 22 Desember 2025

Kosan Mesum Bertarif Rp500 Ribu Digerebek

- Selasa, 26 Desember 2017 | 12:01 WIB

-

SARANG prostitusi online berkedok kos-kosan di Kota Bogor akhirnya dibongkar. Tepat di libur panjang Natal kemarin, Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor menggerebek kosan mesum bertarif Rp500 ribu di Jalan Oto Iskandar Di­nata dan Jalan Roda, Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Hasilnya, 17 orang ditangkap termasuk 14 pasangan mesum dan banci yang kegep me­madu kasih.

Bangunan bercat hijau tosca mendadak ramai didatangi petugas Satpol PP, Dinas So­sial (Dinsos) hingga Wali Kota Bogor Bima Arya. Sabtu (23/12), jajaran pemkot sengaja mela­kukan penggerebekan ke kos-kosan yang diduga jadi sarang prostitusi online.

Informasi yang dihimpun Metropolitan, kos-kosan yang berada di Kelurahan Babakan­pasar ini terbilang cukup di­kenal masyarakat Kota Bogor. Kebanyakan mereka menja­jakan diri melalui medsos. Setelah melakukan negosiasi, lelaki hidung belang ini dije­mput untuk diajak ke kos-kosan yang sudah ditentukan. Harga yang ditawarkan sen­diri terbilang bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp650 ribu. Harga itu pun sudah termasuk tempat yang akan digunakan pasangan mesum tersebut.

Sebanyak 17 muda-mudi berhasil ditangkap di dua ko­san berbeda. Mereka tertang­kap tangan tengah melakukan tindak asusila dalam kos yang berada di permukiman padat penduduk. “Kita amankan tujuh perempuan, tujuh laki-laki dan tiga waria. Mereka sudah dilakukan pembinaan,” kata Kepala Dinsos Kota Bogor Azrin Syamsudin.

Ia mengatakan, terbongkar­nya tempat praktik asulia ini berawal dari keresahan warga yang disampaikan langsung kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah melalui Satpol PP Kota Bogor melakukan investi­gasi ke lokasi sesuai laporan masyarakat. “Jadi pemerintah ini sudah banyak mendapatkan keluhan dari warga. Tidak ha­nya satu atau dua orang saja yang melapor. Akhirnya kita coba lakukan penelusuran dan akhirnya terbongkarlah tempat ini,” ucapnya.

Azrin tak memungkiri bahwa di Kota Bogor masih banyak tempat prostitusi berkedok kos-kosan. Tetapi menindak tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi ini tidak se­mudah yang dibayangkan. Sebab, harus ada bukti kuat ketika tempat itu disalahguna­kan seseorang. “Kalau PMKS yang dijalan kan mudah untuk mendeteksinya. Tetapi kalau di kos-kosan, kita harus me­mantau dulu dan menguatkan dengan bukti, lalu dilakukan penggerebekan,” imbuhnya.

Karena itu, ia berharap ma­syarakat Kota Bogor jika me­nemukan hal serupa adanya tindak asusila di wilayahnya dapat melaporkan ke pemerin­tah maupun aparat kepolisian. Sehingga, pihaknya bisa mela­kukan penelusuran untuk selanjutnya dilakukan pen­indakan. “Kita ingin Kota Bo­gor tidak tercemar dengan hal-hal seperti ini (tindak asu­sila). Bagi warga yang menge­tahui, sebaiknya melaporkan kepada kami,” ujarnya.

Praktik prostitusi online di Kota Bogor ini jadi perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya. Orang nomor satu di wilayah Kota Bogor itu ikut dalam peng­gerebekan kos-kosan. ”Jadi kami melakukan investigasi bahwa banyak indikasi kos-kosan dijadikan tempat pro­stitusi terselubung menawar­kan jasannya lewat online,” kata Bima Arya, Sabtu (23/12) malam.

Bima mengatakan, awalnya petugas masuk jaringan yang terbukti melakukan transaksi prostitusi online. Tim yang terdiri dari Dinsos, Satpol PP dan kepolisian itu kemudian melacak keberadaan lokasi di beberapa titik Kota Bogor. Se­telah mendeteksi, terdapat beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasinya.

Bima mengungkapkan, saat membongkar prostitusi, ter­tangkap dua pelaku yang me­nawarkan jasa wanita. Pelaku juga menjadi perantara dan menyediakan lokasi. Alurnya, ditawarkan pelaku melalui online kemudian pelaku men­jemput dan diantar ke tempat wanita yang menunggu. ”Dia (wanita, red) sudah siap di kamarnya. Jadi ini kan ada sistem. Yang ingin kita bongkar adalah sistemnnya,” ungkap Bima.

Pemkot Bogor akan melim­pahkan kasus ini ke polisi un­tuk penjeratan kasus human trafficking. Alasannya, Bima melanjutkan, dua pelaku ter­bukti menjadi perantara pro­stitusi. ”Oh iya dong, ini kami dalami, itu termasuk pemilik kontrakan, tadi yang ada buk­tinya. Ada permintaan uang, ada perantara, tempatnya. Semua kami undang semua (polisi), aparat kepolisian de­lik hukumnya seperti apa, karena ada bukti-bukti trans­aksinya itu tadi,” tegas Bima.

Selain prostitusi online, di titik lokasi lain petugas juga menggerebek kos-kosan yang kerap dijadikan muda-mudi kumpul. Menurut Bima, ke­beradaan indekos perlu diter­tibkan lantaran kerap disalah­gunakan oleh penghuninya berbuat asusila.

”Yang lain masih kami da­lami apakah masuk prostitusi atau kenakalan biasa. Banyak sekali yang mabuk-mabukan tadi. Ini yang saya kira tempat kos rasa perlu ditertibkan, perlu diawasi. (rez/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X