METROPOLITAN - Di tahun politik, sejumlah ibu rumah tangga dibuat uring-uringan karena kenaikan harga beras. Betapa tidak, di eceran banyak kalangan emak-emak yang dibuat puisng dengan harga beras yang meroket hingga tembus Rp13.000 per liter. Kenaikan ini sudah terjadi selama beberapa minggu sejak tahun politik dimulai.
Lela , salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Bojonggede mengaku kaget dengan harga beras yang melonjak. Jika biasanya satu liternya ia beli dengan Rp9.000, kini ia harus menebusnya dengan harga Rp11.000 per liter.
“Bukan naik lagi, tapi malah ganti harga. Biasanya Rp9000 itu udah paling bagus, sekarang malah jadi Rp11.000 di warung eceran,”keluhnya.
Seorang pedagang beras di Pasar Bogor , Suhata (48)mengakui adanya kenaikan harga beras. Menurut dia, biasanya kenaikannya relatif sedikit yakni di angka Rp500. Tapi, sejak akhir Desember hingga puncaknya minggu ini harga beras tersu merangkak naik.
“Saat ini harga beras paling tinggi mencapai Rp 12 ribu untuk beras kategori super. "Sebelumnya mah hanya Rp 10 ribu," katanya.
Harga itu berlaku di pasar, namun jika sampai ke penjual eceran nilainya bisa lebih tinggi. “Ya bisa sampai R13.000 ribu ke pengecer,”akunya.
Dia pun berharap harga beras tidak terus mengalami peningkatan, sebab, kata dia, dengan naiknya harga beras tersebut membuat tingkat penjualan beras di gerainya menurun.
"Iya banyak yang ngeluh juga kan ibu-ibu kenapa naik harganya, kalau saya kan jual tergantung harga dari agen," kata dia.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor mengakui kalau harga beras yang beredar melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Kasi pengadaan dan penyaluran Disperdagin Kabupaten Bogor Lavi, pihaknya terus memantau fenomena kenaikan harga beras ini. Tak hanya itu, Diperdagin bersama Bulog sudah mengelar operasi pasar guna mengatasi kelangkaan dan melojaknya harga beras.
"Kita bersama Bulog sedang kami lakukan operasi pasar tujuannya untuk meredam, menekan harga, jangan sampai bergerak sampai terlalu tinggi, inikan teori ekonomi dengan banyaknya supply diharapnya harga yang turun,"bebernya.
Sebab, merujuk pada peraturan Menteri perdagangan nomor 57/2017 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi beras, penjual harus mengikuti aturan yang ada.
“Sampai saat ini pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus memantau,”akunya.
Sebab, ia tak menapik kalau kondisi ini kerap dimanfaatkan oknum untuk mengoplos beras medium ataupun Premium.