METROPOLITAN- Nama Zumi Zola jadi buah bibir menyusul beredarnya kabar soal penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah menetapkan mantan pesinetron itu sebagai tersangka sejak minggu lalu.
“Yup (Zumi Zola), sudah tersangka,” kata sumber JawaPos.com, di Jakarta, Rabu (31/01). Hal senada juga dikatakan sumber lainnya." Iya sudah tersangka dari Minggu lalu," imbuh sumber tersebut.
Sebagai tindak lanjut penetapan tersangka terhadap Zumi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Zumi Zola di Jalan Sultan Thaha Nomor 1 Pasar Jambi, Kota Jambi, kemarin.
"Ada penggeledahan. Tim masih di lapangan dan akan di-update lebih lanjut ya," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Hal senada juga diungkapkan pimpinan KPK Saut Situmorang "Oh nanti kalian tunggu saja ya. Tapi kalau kita masuk artinya kan sudah hati-hati. Itu saja, saya bisa ngomong itu," ujarnya Rabu (31/01). Ketika disinggung apakah Zumi Zola sudah menjadi tersangka, Saut enggan berkomentar banyak.
"Tunggu saja. Pokoknya ada perkembangan signifikan," tutupnya.
Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik KPK memang telah memeriksa Zumi Zola sebanyak dua kali, yakni pada 5 Januari dan 22 Januari kemarin.
Namun, saat dikonfirmasi Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku belum tahu tentang perkembangan status hukumnya di KPK. Zumi mengaku sedang tidak berada di Jambi. "Saya kurang mengetahui (soal status tersangka)," kata Zumi Zola kepada detikcom melalui pesan singkat, Rabu (31/1/2017). "Saya mendapatkan kabar penggeledahan dari berita media sosial. Tidak (ada di rumah dinas). Saya sedang dinas di Jakarta," imbuh Zumi.
Sekedar diketahui, penetapan kasus itu ketika harta kekayaannya berada di angka Rp 3,5 miliar. Angka itu berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id. Di laman itu dia terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 13 Juli 2015.
LHKPN itu dilakukan ketika dia masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur. Sementara sebelum menjadi bupati total kekayaannya mencapai Rp 3,2 miliar. Artinya harta kekayaan mantan aktor film "Di sini Ada Setan" itu meningkat sekitar Rp 237 juta.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan APBD Provinsi Jambi 2018, setidaknya ada 16 orang yang berhasil diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi. 12 orang di antaranya ditangkap di Jambi dan 4 orang di Jakarta.
16 orang itu yakni, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriyono (SUP), Plt Kepala Dinas Provinsi Jambi Arfan (ARN), Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin (SAI), Anggota DPRD Jambi Nurhayati (NUR).
Lalu Fauzi alias Atong (ATG) yang notabene anak buah SAI, Dheny Ivan (DHI) dan Wahyudi (WYD) selaku anak buah ARN, Geni Waseso Segoro (GWS) dari pihak swasta, staf di Dinas PUPR Provinsi Jambi Rinie (RNI), Surip (SRP) selaku sopir SUP, dan Otong (OTG) selaku sopir ARN.
Kemudian, Wasis (WSS) Kepala UPDT Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik (EWM), Kepala Perwakllan Provinsi Jambi di Jakarta Amidy (AMD), Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra (VRL), dan Asrul (ASR) dari pihak swasta.